Puluhan Puskesmas di Kabupaten Tangerang Diganjar Predikat Paripurna

  • 09 Jan 2024 11:38 WIB
  •  Banten

KBRN, Tangerang: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) memberi penilaian Akreditasi dan re-Akreditasi terhadap 27 Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas di Kabupaten Tangerang.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Achmad Muchlis mengatakan, penghargaan paripurna ini merupakan pengakuan tertinggi yang diberikan oleh Lembaga Penyelenggara Akreditasi yang ditetapkan Kemenkes RI.

Baca juga:

Gedung Baru Puskesmas Tigaraksa dan Panongan Diresmikan

Tujuan Akreditasi dan re-Akreditasi ini untuk meningkatkan mutu pelayanan Puskesmas agar maksimal dalam memberikan pelayanan masyarakat.

Indikator penilaian diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2022 Tentang Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi.

"Alhamdulillah ada 27 Puskesmas yang di mana salah satunya diraih oleh Puskesmas Kutabumi yang mendapatkan hasil paripurna. Masih ada 17 puskesmas yang masih menunggu hasil penilaian," katanya, Senin (8/1/2024).

Baca juga:

Belum Seluruh Puskesmas di Pandeglang Terapkan Permendagri Soal BLUD

Atas capaian ini, Muchlis berharap dapat dipertahankan dan menjadi motivasi bagi Puskesmas lainnya. Sehingga nantinya dapat terus memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat di Kabupaten Tangerang.

"Obyek penilaian utamanya adalah sistem manajemen dan mutu pelayanan yang selama ini diterapkan oleh masing-masing Puskesmas. Semoga dengan diraihnya capaian ini para tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas dapat lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.

Rekomendasi Berita