Jum'at Serius Lebak Kini Fokus Cegah Stunting

  • 19 Sep 2026 18:16 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Lebak - Pemerintah Kabupaten Lebak terus memperkuat upaya pencegahan stunting melalui program Jum'at Seribu untuk Stunting atau yang dikenal dengan sebutan Jum'at Serius. Program tersebut telah berjalan sejak 2024 dengan konsep pengumpulan sumbangan sukarela sebesar Rp1.000 yang ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan nutrisi anak.

Dana yang terkumpul dari gerakan tersebut nantinya dimanfaatkan untuk memberikan bantuan makanan bergizi kepada anak usia di bawah dua tahun atau baduta. Seiring berjalannya program, pemerintah Kabupaten Lebak kemudian melakukan penyesuaian terhadap sasaran penerima manfaat Jum'at Serius.

Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada DP3AP2KB Kabupaten Lebak, Tuti Nurasiah, mengatakan sasaran program kini lebih diarahkan pada upaya pencegahan stunting. "Dulu untuk Jum'at Serius, sasaran kita adalah anak stunting, dengan prioritas penderita stunting," kata Tuti di Lebak, Sabtu, 19 September 2026.

Perubahan sasaran tersebut dilakukan agar program dapat lebih optimal dalam mencegah terjadinya stunting sejak kondisi anak menunjukkan tanda-tanda berisiko. Ia menjelaskan, sebelumnya gerakan tersebut lebih difokuskan kepada anak yang sudah mengalami stunting dengan pemberian bantuan nutrisi dalam periode tertentu.

"Dengan pedoman dari Kemenkes, kita manfaatkan pedoman tersebut untuk pemanfaatan dana Jum'at Serius," ujarnya. Dalam pelaksanaannya, pemerintah mengacu pada kondisi pertumbuhan dan status gizi anak untuk menentukan bentuk serta lamanya bantuan nutrisi.

Salah satu sasaran program adalah balita yang mengalami kondisi berat badan tidak naik dalam pemantauan pertumbuhan. "Balita yang tidak naik berat badan akan diberikan bantuan nutrisi selama 14 hari," kata Tuti.

Balita yang memiliki berat badan kurang akan mendapatkan bantuan nutrisi dengan durasi yang lebih panjang. "Balita yang kurang berat badannya akan diberikan bantuan nutrisi selama 28 hari," ujarnya.

Adapun bagi balita yang berada dalam kondisi gizi kurang, pemerintah akan memberikan dukungan nutrisi selama 56 hari. Pemberian bantuan tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari intervensi untuk memperbaiki kondisi gizi anak sekaligus mencegah munculnya masalah pertumbuhan yang lebih serius.

Selain menyasar balita, program Jum'at Serius juga memberikan perhatian kepada ibu hamil sebagai bagian dari upaya pencegahan stunting sejak masa kehamilan. "Ibu hamil akan diberikan bantuan sampai dengan melahirkan dan usia anak dua tahun," kata Tuti.

Pendampingan tersebut penting karena pencegahan stunting tidak hanya dilakukan setelah anak lahir, tetapi juga dimulai sejak masa kehamilan hingga anak memasuki usia dua tahun. Selain bantuan nutrisi, pemerintah juga akan melihat kondisi keluarga berisiko stunting atau KRS, termasuk kondisi lingkungan tempat tinggal penerima manfaat.

Tuti mengatakan, apabila keluarga penerima manfaat memiliki sumber air yang tidak layak, pemerintah dapat memberikan bantuan untuk memperbaiki atau menyediakan sumber air sesuai standar. "Kalau memiliki sumber air yang tidak layak, maka akan diberikan bantuan untuk membuat sumber air sesuai standar," ujarnya.

Namun, penggunaan dana Jum'at Serius tetap mempertimbangkan ketersediaan anggaran pada organisasi perangkat daerah atau OPD terkait. Tuti menjelaskan, dana yang dihimpun melalui program tersebut akan digunakan apabila OPD terkait tidak memiliki atau tidak tersedia anggaran untuk melaksanakan kegiatan pencegahan stunting yang dibutuhkan.

Dengan perubahan sasaran tersebut, program Jum'at Serius diharapkan tidak hanya menangani anak yang telah mengalami stunting, tetapi juga mendukung berbagai intervensi untuk mencegah kondisi tersebut sejak dini di Kabupaten Lebak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....