Dinkes Lebak Gencarkan Sosialisasi JKN Tingkatkan Kepesertaan Aktif
- 18 Jul 2026 06:51 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Lebak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak terus menggencarkan sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada masyarakat. Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan cakupan kepesertaan aktif sekaligus memastikan seluruh warga memperoleh akses layanan kesehatan yang mudah, merata, dan berkualitas.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Eka Darmana Putra, di Lebak mengatakan, Program JKN merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia. Program tersebut memiliki landasan hukum yang kuat sehingga pelaksanaannya menjadi bagian penting dalam sistem jaminan sosial nasional.
Landasan hukum itu meliputi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), hingga Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan. Eka menjelaskan, keberadaan JKN memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, terutama dalam menjamin pembiayaan pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Peserta JKN juga dapat memperoleh pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun rumah sakit rujukan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Ia menyebutkan, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Lebak saat ini telah mencapai sekitar 98 persen dari total jumlah penduduk.
Meski demikian, tingkat kepesertaan aktif masih berada pada kisaran 72 persen sehingga masih diperlukan berbagai upaya untuk meningkatkan jumlah peserta yang status kepesertaannya aktif. Eka mengungkapkan bahwa kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena kepesertaan aktif sangat menentukan keberlangsungan perlindungan kesehatan masyarakat.
"Cakupan kepesertaan memang sudah sangat tinggi, tetapi yang menjadi fokus kami sekarang adalah meningkatkan jumlah peserta yang aktif agar masyarakat benar-benar mendapatkan manfaat layanan kesehatan ketika dibutuhkan," kata Eka, Jum'at, 17 Juni 2026.
Ia menambahkan, peserta JKN dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri di Kabupaten Lebak saat ini baru mencapai sekitar 17 persen. Angka tersebut menunjukkan masih banyak masyarakat yang sebenarnya memiliki kemampuan ekonomi, namun belum menjadi peserta BPJS Kesehatan secara mandiri.
Padahal, peserta mandiri memiliki keleluasaan dalam memilih kelas rawat inap sesuai dengan besaran iuran yang dibayarkan setiap bulan. "Kami melihat masih ada masyarakat yang mampu secara ekonomi, tetapi belum mendaftarkan diri sebagai peserta mandiri. Padahal, keikutsertaan mereka sangat penting untuk memperkuat sistem JKN secara berkelanjutan," ujarnya.
Eka menjelaskan, sebagian besar peserta JKN di Kabupaten Lebak hingga kini masih berasal dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). Pada segmen tersebut, iuran peserta sepenuhnya dibayarkan oleh pemerintah.
Ia menegaskan kepesertaan PBI diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan kurang mampu sesuai hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Berdasarkan hasil ground check yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS), penerima PBI diprioritaskan bagi masyarakat yang berada pada kelompok desil 1 hingga desil 5.
Karena itu, masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi diharapkan dapat mengikuti Program JKN melalui jalur kepesertaan mandiri. Untuk mempermudah proses pendaftaran, pemerintah bersama BPJS Kesehatan telah menyediakan berbagai kanal layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Pendaftaran dapat dilakukan secara langsung melalui kantor BPJS Kesehatan, layanan BPJS Keliling, maupun Mal Pelayanan Publik (MPP). Masyarakat juga dapat mendaftar secara daring melalui aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA, Care Center 165, dan berbagai kanal digital lainnya.
"Kami terus mendorong masyarakat memanfaatkan berbagai kemudahan layanan yang telah disediakan. Proses pendaftaran kini jauh lebih mudah, cepat, dan dapat dilakukan tanpa harus datang langsung ke kantor apabila memilih layanan digital," ucap Eka.
Ia berharap kemudahan akses tersebut mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk segera menjadi peserta aktif JKN. Eka menambahkan, keberhasilan penyelenggaraan Program JKN tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh masyarakat.
Menurutnya, semakin banyak warga yang menjadi peserta aktif, khususnya dari segmen mandiri, maka semakin kuat pula sistem perlindungan kesehatan yang dapat dirasakan bersama oleh seluruh masyarakat Kabupaten Lebak.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....