Belasan Ribu Peserta PBI Kota Serang Dinonaktifkan
- 12 Feb 2026 09:52 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Serang - Sebanyak 11.319 peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kota Serang dinonaktifkan berdasarkan pembaruan data dari pemerintah pusat. Pemerintah Kota Serang memastikan warga terdampak tetap mendapat layanan kesehatan.
Kepala Dinas Sosial Kota Serang, M Ibra Gholibi, menjelaskan penonaktifan tersebut menyasar peserta yang masuk desil 6 hingga 10 atau kategori sejahtera, serta warga yang belum terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN). “Untuk BPJS PBI JKN yang dari pusat itu kita dinonaktifkan 11.319 peserta,” ujar Ibra, Kamis, 12 Februari 2026.
Menurutnya, kebijakan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Meski demikian, Dinas Sosial membuka ruang reaktivasi bagi warga yang membutuhkan layanan kesehatan mendesak. “Prosesnya di kita, nanti pusat yang menentukan disetujui atau tidak,” katanya.
Warga yang sakit dan membutuhkan penanganan dapat membawa surat keterangan dari puskesmas atau rumah sakit ke Dinas Sosial. Selanjutnya, operator akan mengajukan permohonan reaktivasi melalui aplikasi SIKNG untuk diteruskan ke pemerintah pusat.
"Kalau memang urgent mereka, bisa membawa ke rumah sakit atau ke Puskesmas, bawa suratnya (surat keterangan dokter) itu ke Dinas Sosial untuk direaktivasi," ucap Ibra.
Untuk mengantisipasi warga yang belum bisa langsung diaktifkan kembali, Pemkot Serang menyiapkan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) sebagai penyangga layanan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....