Pentingnya Edukasi Publik dalam Pengawasan Produk oleh BPOM

  • 09 Jan 2025 14:25 WIB
  •  Banten

KBRN, Serang: Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang Mojaza Sirait mengatakan, BPOM memiliki peran vital dalam menjamin keamanan produk obat dan makanan yang beredar di Indonesia. Untuk melaksanakan tugas ini, BPOM melakukan pengawasan secara komprehensif, baik sebelum maupun sesudah produk beredar di pasar.

“Namun, pengawasan ini tidak hanya tanggung jawab BPOM saja, peran aktif masyarakat melalui edukasi publik menjadi sangat penting,” kata Mojaza kepada RRI Banten, Kamis (9/1/2025).

Ia menyebut, menurut data yang dirangkum dari kegiatan pengawasan BPOM, beberapa temuan di lapangan menunjukkan adanya produk ilegal dan tidak sesuai standar yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat. Produk-produk ini sering kali tidak memiliki izin edar dan tidak dibuat sesuai dengan standar produksi yang baik, sehingga menimbulkan risiko kesehatan serius.

“Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya produk ilegal menjadi langkah krusial dalam mendukung pengawasan BPOM, edukasi publik dapat dilakukan melalui berbagai kanal komunikasi, seperti media sosial, aplikasi mobile, dan program sosialisasi langsung ke masyarakat,” katanya.

BPOM sendiri telah menyediakan layanan pengaduan dan edukasi melalui aplikasi BPOM Mobile dan hotline yang dapat diakses oleh masyarakat. Mojaza mengatakan keterlibatan masyarakat dalam melaporkan produk yang mencurigakan dan memastikan produk yang mereka konsumsi memiliki izin edar yang jelas adalah langkah preventif untuk mencegah peredaran produk ilegal.

“Dengan kolaborasi antara BPOM dan masyarakat, diharapkan pengawasan terhadap produk obat dan makanan dapat lebih efektif, menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi semua,” ucapnya.

Ia berharap, setiap individu diharapkan untuk menjadi konsumen yang cerdas dan bertanggung jawab. Edukasi yang berkesinambungan serta kerja sama yang erat antara BPOM dan masyarakat adalah kunci utama dalam mewujudkan tujuan ini.


Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....