Mengenal Prinsip 3R, Cara Efektif Mengelola Sampah

  • 21 Apr 2024 16:40 WIB
  •  Banten

KBRN, Serang : Sampah menjadi sebuah problema yang tidak berujung, bahkan sampah kini menjadi sebuah permasalahan yang sulit terpecahkan ditiap daerah di Indonesia, termasuk di Kota Serang, Banten. Penyuluh Lingkungan Hidup Ahli Muda DLH Kota Serang, Ari Shahrul saat berbincang bersama RRI beberapa waktu lalu mengatakan betapa pentingnya masyarakat mengenal prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

“Kita harus sadar diri terhadap sampah yang kita hasilkan, dengan menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Dapat dimulai dengan ketika keluar rumah membawa tumblr atau botol minum sendiri, atau ketika kita membeli makanan hindarin kemasan plastik. Sehingga sudah seharusnya diri kita sendiri yang berusaha untuk mengurangi sampah.” ucap.

Kali ini kita akan mengenal sebuah prinsip mengelola sampah secara efektif 3R (Reduce, Reuse, Recycle). 3R merupakan salah satu cara yang efektif untuk mengelola sampah, dan prinsip ini bertujuan untuk mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan dan memanfaatkan kembali sampah yang dapat didaur ulang.

1. Reduce artinya mengurangi sampah.

Maksud dari langkah ini adalah mengurangi penggunaan produk yang nantinya berpotensi menjadi sampah. Langkah ini bisa dilakukan dan diterapkan untuk sampah atau produk sekali pakai, seperti membawa kantong belanja non-plastik dari rumah, membawa botol minum atau tempat makan sendiri. Penggunaan barang yang sulit didaur ulang juga akan menjadi masalah baru, maka tidak heran bila reduce sangat digadang-gadang sebagai langkah awal yang tepat. Produk yang jadi target utama untuk reduce adalah produk berbahan plastik.

2. Reuse artinya menggunakan kembali.

Langkah ini adalah sebiah tahapan yang mengajak untuk menggunakan kembali produk yang sudah terpakai. Dengan menggunakannya kembali maka sampah yang timbul dari produk-produk tersebut dapat berkurang. Misal dengan menggunakan botol atau gallon bekas untuk dijadikan pot tanaman. Dengan metode reuse, tentu penyebaran sampah plastik yang sudah dibeli dapat dikurangi dan dimanfaatkan kembali seperti sedia kala.

3. Recycle artinya mendaur ulang.

Mendaur ulang sampah memang bukan solusi atau jalan keluar untuk mengatasi masalah sampah yang semakin meningkat. Namun dengan memilah sampah yang dapat didaur ulang, maka jumlah limbah bisa sedikit berkurang.

Untuk diketahui, Prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) tertuang dalam Peraturan UU 18 tahun 2008, yaitu pengelolaan sampah domestik terbagi menjadi dua bagian, yakni pengurangan dan penanganan sampah. Pengurangan sampah yang dimaksud meliputi kegiatan 3R (reduce, reuse, recycle) pada berbagai sumber sampah seperti rumah tangga, komersial, fasilitas umum, dan sebagainya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....