Enam Perkara yang Wajibkan Mandi Besar

  • 13 Sep 2026 06:35 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Serang - Ustazah Ai Judiyyah Fahmi menjelaskan enam perkara yang menyebabkan seseorang wajib melakukan mandi besar sebelum melaksanakan salat. Penjelasan tersebut disampaikan dalam program Mutiara Pagi Pro 1 RRI Banten, Sabtu, 12 September 2026, sebagai lanjutan kajian fikih bab salat.

Dalam kajian tersebut, Ustazah Ai mengatakan, bersuci menjadi salah satu syarat sah salat yang harus diperhatikan umat Islam. Selain suci dari hadas kecil dengan berwudu, seseorang juga harus terbebas dari hadas besar sesuai kondisi yang dialaminya.

Menurutnya, hadas besar merupakan kondisi yang mewajibkan seseorang melakukan mandi besar. Ia kemudian merinci enam perkara yang menjadi sebab kewajiban tersebut, yaitu hubungan intim, keluarnya mani atau sperma, haid, nifas, melahirkan, dan kematian.

“Yang mewajibkan mandi besar itu ada enam. Satu, masuknya alat kelamin laki-laki ke alat kelamin perempuan. Yang kedua, keluar sperma. Yang ketiga, haid, keempat nifas, kelima melahirkan, keenam mati,” ucapnya.

Ustazah Ai menjelaskan, dalam hubungan intim, kewajiban mandi besar berlaku meskipun tidak terjadi keluarnya sperma. Sementara keluarnya mani juga mewajibkan mandi besar. Ia menyebut kondisi tersebut perlu diketahui agar seseorang tidak melaksanakan salat sebelum menyelesaikan kewajiban bersuci.

Selain itu, ia menerangkan adanya sejumlah tanda keluarnya mani yang perlu dikenali. Penjelasan mengenai hal tersebut diberikan sebagai bagian dari pemahaman fikih agar umat dapat mengetahui kondisi yang mengharuskan mandi besar sebelum beribadah.

Ustazah Ai juga menekankan, kewajiban bersuci dari hadas besar tidak dapat diabaikan ketika seseorang hendak melaksanakan salat. Menurutnya, seseorang tidak dapat memilih untuk menunda mandi besar kemudian langsung melaksanakan salat dalam kondisi masih berhadas besar.

“Orang yang salat itu harus suci dari semua hadas besar itu. Jangan langsung salat, tetap wajib mandi besar,” katanya.

Kajian tersebut merupakan kelanjutan pembahasan syarat-syarat salat dalam program Mutiara Pagi Pro 1 RRI Banten. Ustazah Ai mengajak pendengar memahami ketentuan fikih secara bertahap agar pelaksanaan ibadah salat tidak hanya dilakukan secara gerakan, tetapi juga memenuhi syarat yang telah dijelaskan dalam kajian tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....