Investasi Pandeglang Tahun 2026 Ditargetkan Naik 10 Persen ​

  • 25 Jan 2026 15:44 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Pandeglang - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang menetapkan target realisasi investasi tahun 2026 dengan kenaikan 10 persen dari tahun sebelumnya. Jika pada 2025 target dipatok Rp707 miliar, maka pada tahun 2026 diproyeksikan mengalami peningkatan signifikan selaras dengan tren positif melampauinya capaian satu triliun rupiah pada periode 2025.

Penata Kelola Penanaman Modal DPMPTSP Pandeglang, Dhania menjelaskan, instansinya tengah melakukan kerja keras untuk mereview seluruh data perizinan yang masuk. Fokus utamanya diarahkan pada validasi Nomor Induk Berusaha (NIB) berdasarkan jumlah pelaku usaha dan proyek yang dimiliki.

Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang terdaftar dilaporkan secara akurat.

"Target 2026 itu naik 10 persen dari sebelumnya. Kita sedang kerja keras mereview data perizinan yang masuk melalui NIB pelaku usaha, karena setiap KBLI yang mereka miliki wajib dilaporkan kegiatan usahanya," ujar Dhania, Minggu, 25 Januari 2026.

Namun, DPMPTSP menilai pelaku usaha kini cenderung hanya melaporkan KBLI yang aktif saja. Padahal, secara regulasi, seluruh komitmen usaha yang tercantum dalam NIB harus dilaporkan perkembangannya. Menurut Dhania banyak pelaku usaha yang memiliki hingga sepuluh KBLI tetapi tidak menyortir atau mencabut izin yang tidak produktif.

Ia pun menceritakan ketidakpatuhan ini memicu gelombang surat peringatan atau "surat cinta" dari pemerintah pusat melalui surat elektronik kepada para pelaku usaha. Dhania menyebut banyak pelaku usaha yang kaget dan baru melakukan konsultasi ke DPMPTSP setelah mendapatkan teguran keras. Padahal, sosialisasi dan bimbingan teknis mengenai pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) rutin dilaksanakan DPMPTSP.

"Pelaku usaha baru kaget setelah dapat surat dari pusat, padahal kita sudah sering melakukan bintek kaitan dengan kepatuhan penanaman modal," ucapnya.

Di sisi lain, isu minimnya respons pelaku usaha terhadap peringatan pusat menjadi catatan negatif dalam iklim investasi daerah. DPMPTSP meminta investor lebih proaktif merespon teguran agar tidak berdampak pada pembekuan izin usaha secara permanen. DPMPTSP mengsarankan untuk melakukan review mandiri terhadap izin untuk menjaga validitas data investasi para penanam modal.

Optimisme tetap terjaga dengan harapan nilai investasi tahun depan mampu menembus angka Rp2 triliun. Strategi penguatan anggaran dan pendampingan teknis terus disusun DPMPTSP agar realisasi investasi tidak hanya sekadar angka, namun mencerminkan aktivitas ekonomi yang produktif di seluruh wilayah Pandeglang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....