Penerapan Manajemen Talenta di Cilegon Tunggu Ekspos di BKN
- 25 Feb 2026 09:15 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Cilegon - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon, Joko Purwanto, menyatakan penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon tinggal menunggu tahapan ekspos kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menurut Joko, untuk penerapan manajemen talenta itu, dari sembilan dokumen penilaian pihaknya tinggal satu langkah lagi yakni, ekspos ke BKN. Terkait hal tersebut, Joko mengaku telah menyiapkan persyaratan administrasi dan dokumen.
Meski demikian, Joko menyampaikan, semuanya tergantung oleh Wali Kota Cilegon, Robinsar dan Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo. Apakah menggunakan manajemen talenta atau open bidding.
“Belum ada keputusan dari beliau (Wali Kota Cilegon). Kita tunggu aja, apakah beliau memilih make manajemen talenta, berarti kita harus ekspos ke BKN atau open bidding. Kan dua hal yang diperbolehkan secara regulasi,” kata Joko kepada wartawan di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon, Robinsar, Selasa 24 Februari 2026.
Joko menyampaikan, dalam penerapan manajemen talenta, tidak seluruh aparatur sipil negara (ASN) wajib mengikuti asesmen. Namun, minimal 75 persen pejabat pemangku jabatan harus melalui proses penilaian, mulai dari eselon II, eselon III, eselon IV hingga jabatan fungsional.
Menurutnya, jumlah pejabat di lingkungan Pemkot Cilegon saat ini sekitar 584 orang, terdiri atas eselon IVB seperti kepala seksi (kasi) dan sekretaris kelurahan, eselon IVA lurah dan kepala subbagian (kasubag), eselon IIIB seperti sekretaris kecamatan (sekmat) dan kepala bidang (kabid), eselon IIIA camat dan kepala bagian (kabag), hingga eselon II. “Untuk pejabat eselon II, sebanyak sembilan orang telah menjalani asesmen khusus. Sementara pejabat eselon IIIB dan eselon IV juga telah seluruhnya mengikuti proses penilaian,” ujar Joko.
Namun yang jelas kata Joko, tahun 2026 ini BKPSDM Kota Cilegon, merencanakan pelaksanaan tahapan lanjutan, termasuk ekspos hasil penilaian kepada BKN tersebut. Joko menegaskan, tahapan tersebut bukan dalam bentuk nota kesepahaman (MoU), melainkan ekspos paparan hasil kesiapan penerapan manajemen talenta. Setelah itu, BKN akan memberikan rekomendasi apakah Kota Cilegon dinilai layak menerapkan sistem tersebut atau tidak.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....