Pemprov Banten Alokasikan Rp61 Miliar Proyek Jalan Lebak
- 19 Feb 2026 21:16 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Lebak - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengalokasikan anggaran sekitar Rp61 miliar untuk pembangunan dan peningkatan kualitas jalan desa di Kabupaten Lebak pada tahun anggaran 2026. Anggaran tersebut merupakan kelanjutan program intervensi provinsi dalam pembangunan infrastruktur desa.
Gubernur Banten, Andra Soni di Rangkasbitung mengatakan, bantuan pembangunan jalan desa ini menjadi bagian dari komitmen pemerataan pembangunan hingga tingkat desa. Program tersebut telah dimulai sejak tahun 2025.
“Mulai 2025, Pemerintah Provinsi Banten turut membantu pembangunan jalan desa. Ini bagian dari upaya pemerataan pembangunan sekaligus tindak lanjut arahan Presiden agar pembangunan dimulai dari desa,” ujar Andra, Kamis 19 Februari 2026.
Andra Soni menegaskan pentingnya konektivitas antarwilayah desa. Menurut Andra, pembangunan jalan desa memiliki dampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat. Akses jalan yang baik akan memperlancar distribusi hasil pertanian dan mobilitas warga.
Ia menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2025, Pemprov Banten telah mengalokasikan sekitar Rp71 miliar untuk pembangunan 17 ruas jalan desa. Program tersebut menjadi tahap awal intervensi provinsi dalam memperkuat infrastruktur pedesaan.
“Pada 2025 kita sudah bangun 17 ruas jalan desa dengan anggaran kurang lebih Rp71 miliar. Hasilnya sangat dirasakan masyarakat,” katanya.
Program itu, lanjut Andra, akan terus berlanjut pada 2026 dengan fokus alokasi sebesar Rp61 miliar khusus untuk wilayah Kabupaten Lebak. Pemilihan lokasi dilakukan berdasarkan skala prioritas kebutuhan. Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur desa menjadi fondasi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Jalan desa yang memadai dinilai mampu membuka akses ke pusat layanan publik dan pasar. “Ketika jalan desa bagus, aktivitas ekonomi bergerak, pelayanan publik lebih mudah dijangkau, dan kesejahteraan masyarakat meningkat,” ujarnya.
Andra menambahkan, intervensi provinsi ini juga sebagai bentuk sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mempercepat pemerataan pembangunan.
Selain itu, program pembangunan jalan desa juga menjadi bagian dari visi besar pembangunan berbasis desa. Pemerintah ingin memastikan tidak ada wilayah yang tertinggal dari sisi infrastruktur dasar.
Ia berharap anggaran Rp61 miliar yang dialokasikan pada 2026 dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran. Pengawasan dan evaluasi juga akan dilakukan secara berkala.
“Harapan kami, pembangunan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa dan mampu mendorong kemajuan Kabupaten Lebak secara menyeluruh,” ucap Andra.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....