DPRD Lebak Gelar Paripurna Penyampaian Pokok-pokok Pikiran

  • 18 Feb 2026 18:13 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Lebak - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Lebak terhadap Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Lebak itu dihadiri langsung oleh Bupati Kabupaten Lebak, Moch. Hasbi Asyidiqi Jayabaya, Rabu 18 Februari 2026.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lebak . Turut hadir unsur pimpinan dan anggota DPRD, para Asisten Pemerintahan Kabupaten Lebak, kepala perangkat daerah, para camat, serta tamu undangan lainnya. Dalam forum tersebut, DPRD Kabupaten Lebak menyampaikan pokok-pokok pikiran yang merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat.

Aspirasi itu dihimpun melalui kegiatan reses serta penyerapan aspirasi di daerah pemilihan masing-masing anggota DPRD.

Pokok-pokok pikiran tersebut menjadi bahan masukan strategis dalam penyusunan RKPD Kabupaten Lebak Tahun 2027. Dokumen ini diharapkan mampu memastikan arah pembangunan daerah semakin tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari, menegaskan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD merupakan wujud tanggung jawab konstitusional lembaga legislatif dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Menurutnya, aspirasi masyarakat harus menjadi fondasi utama dalam menentukan prioritas program.

“Kami di DPRD Kabupaten Lebak berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi masyarakat agar terakomodasi secara optimal dalam RKPD Tahun 2027. Pokok-pokok pikiran ini adalah hasil nyata dari reses dan dialog langsung dengan masyarakat di daerah pemilihan,” ujar Juwita.

Ia menambahkan, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lebak menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang responsif dan berkeadilan. Dengan kolaborasi yang baik, kebijakan yang dihasilkan diharapkan lebih efektif dan menyentuh kebutuhan riil masyarakat.

Melalui Rapat Paripurna ini, diharapkan terwujud sinergitas yang semakin kuat antara Pemerintah Kabupaten Lebak dan DPRD dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang responsif, inklusif, dan berkelanjutan demi kemajuan Kabupaten Lebak di masa mendatang.

Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kontribusi DPRD dalam memberikan masukan terhadap arah kebijakan pembangunan daerah. Ia menilai pokok-pokok pikiran DPRD merupakan bagian penting dalam proses perencanaan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.

“Pemerintah Kabupaten Lebak berkomitmen untuk menjadikan pokok-pokok pikiran DPRD sebagai salah satu referensi utama dalam penyusunan RKPD Tahun 2027, sehingga program dan kegiatan pembangunan dapat selaras dengan aspirasi masyarakat serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah,” ujar Bupati Hasbi.

Menurutnya, kolaborasi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif akan memperkuat kualitas dokumen perencanaan pembangunan. Dengan demikian, setiap program yang dirancang benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa penyusunan RKPD harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Fokus pembangunan juga diarahkan pada penguatan ekonomi daerah serta penciptaan lapangan kerja. “RKPD Tahun 2027 harus mampu mendorong penguatan ekonomi daerah, pembangunan infrastruktur yang merata, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pelayanan publik yang lebih optimal,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk menyelaraskan program kerja dengan prioritas pembangunan yang telah dirumuskan bersama. Sinkronisasi lintas sektor dinilai penting agar pelaksanaan pembangunan berjalan efektif dan terukur.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....