Keselamatan Kerja Kunci Industri Berkelanjutan di Banten

  • 11 Feb 2026 09:54 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Serang - Gubernur Banten, Andra Soni menyatakan, keselamatan kerja harus menjadi prioritas bersama untuk menciptakan dunia industri berkelanjutan di Provinsi Banten. Hal itu dikatakan Gubernur Andra Soni saat memimpin Apel Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional tingkat Provinsi Banten Tahun 2026 di Stadion Krakatau Steel, Kota Cilegon, Selasa 10 Februari 2026. 

Apel mengusung tema Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif. Dalam apel itu, Andra Soni membacakan sambutan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Yassierli. Peringatan Bulan K3 untuk meneguhkan kembali komitmen dalam melindungi tenaga kerja Indonesia dan membangun dunia kerja yang aman, sehat, produktif dan bermartabat.

Baca juga: Gubernur Andra Soni Menghadiri Apel K3 di Cilegon

“Indonesia negara besar dengan 146,54 juta pekerja. Terdapat puluhan ribu perusahaan dan jutaan aktivitas kerja. Pekerja dapat terpapar dengan tingkat risiko yang beragam. Pengelolaan K3 berdampak langsung pada perlindungan tenaga kerja, moral dan kepercayaan pekerja, produktivitas perusahaan, dan daya saing nasional,” ucap Andra Soni.

Pada tahun 2024, kasus kecelakaan kerja yang terlapor secara nasional masih cukup besar. Ini menjadi alarm masih adanya celah dalam sistem korporasi maupun nasional. Kecelakaan kerja tidak hanya mengenai kegagalan teknis, melainkan kegagalan sistem. 

“K3 bukan sekadar kewajiban regulasi. K3 adalah nilai bahwa setiap pekerja berhak pulang dengan selamat. Nilai produktivitas dan keselamatan harus berjalan beriringan. Dan nilai bahwa K3 tanggung jawab kita semua,” kata Andra Soni.

Baca juga: PLN UBP Suralaya Gelar Lomba K3 Insan Kerja

Andra Soni menegaskan, K3 bukan hanya penting bagi pekerja. Tapi sistem keselamatan kerja penting bagi keberlanjutan bisnis dunia industri, khususnya di Provinsi Banten. “Sebagai sebuah negara yang ingin maju melalui industrinya, K3 merupakan sebuah persyaratan,” ujar dia.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten, Septo Kalnadi mengungkapkan, bulan K3 dimulai pada 12 Januari sampai 12 Februari setiap tahunnya, dan hingga saat ini sudah berlangsung sekitar 45 tahun. 

“K3 terus dibudidayakan agar menjadi nilai-nilai kebiasaan yang melekat pada SOP perusahaan,” kata Septo.

​​
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....