Perubahan Kelembagaan Jadi Tantangan Penyelenggaran Haji Tahun 2026
- 12 Mei 2026 12:51 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Serang – Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Banten menghadapi tantangan besar dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Pelayanan Haji dan Pemberdayaan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah Kota Serang sekaligus Pengawas Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) Kementerian Agama Provinsi Banten, Muhammad Saeku.
Menurutnya, lembaga yang baru berdiri sekitar empat bulan itu harus langsung menangani proses pemberangkatan ribuan jemaah haji. Ia menjelaskan, perubahan kelembagaan dari bidang haji Kementerian Agama menjadi Kementerian Haji dan Umrah menjadi tantangan tersendiri.
Selain itu, asrama haji baru di Cipondoh juga baru pertama kali digunakan sebagai embarkasi yang melayani keberangkatan dan pemulangan jemaah. Kondisi tersebut membuat pihaknya harus bekerja dengan sumber daya yang masih terbatas.
Meski demikian, hingga saat ini sekitar 4.000 jemaah dari 11 kelompok terbang telah berhasil diberangkatkan ke Arab Saudi. Total kuota haji Provinsi Banten tahun 2026 mencapai 9.192 jemaah. “Tapi memang jumlah itu tidak berbeda jauh dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran 9.000 jemaah,” ujarnya kepada RRI, Selasa, 12 Mei 2026.
Muhammad Saeku menyebut keberhasilan awal penyelenggaraan haji di Banten tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, terutama pemerintah daerah. Menurutnya, sarana dan prasarana asrama haji yang masih jauh dari standar dapat dipenuhi berkat bantuan Pemerintah Provinsi Banten serta pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Banten.
“Dalam proses penyelenggaraan haji, pemerintah juga melakukan sejumlah tahapan mulai dari penyiapan data jemaah, dokumen perjalanan, pemeriksaan kesehatan hingga pembinaan manasik. Kemudian, pembinaan tersebut dilakukan empat kali di tingkat kecamatan dan dua kali di tingkat kabupaten kota sebagaimana amanat undang-undang,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat dapat mendukung proses pembinaan dan pelayanan haji agar pelaksanaan ibadah berjalan aman dan lancar. Menurutnya, Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Banten masih membutuhkan masukan masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan di masa mendatang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....