​Kemenag Pandeglang Bedah Skema Nilai Manfaat Haji 2026

  • 19 Jan 2026 15:58 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Pandeglang: Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang mulai mempersipakan struktur pembiayaan haji tahun 2026 dengan menerapkan skema proporsional antara beban jemaah dan subsidi nilai manfaat. Dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp87.409.365, jemaah hanya menanggung rata-rata Rp54.193.806 atau sekitar 62 persen. Sisanya, sebesar Rp33.215.559 atau 38 persen, ditanggung oleh nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Kepala Seksi Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Pandeglang, Supardi, menjelaskan penyesuaian ini merupakan hasil efisiensi tanpa mengorbankan kualitas layanan di Arab Saudi. Meskipun biaya menurun, komponen layanan seperti kualitas konsumsi dan jarak hotel tetap dijaga sesuai standar minimal yang ditetapkan pemerintah pusat.

"Penurunan biaya itu dari yang tadinya (usulan) Rp91 juta menjadi rata-rata Rp54-58 juta untuk yang dibayarkan jemaah," ucapnya, Senin, 19 Januari 2026.

Hingga Januari 2026,Kemeng Pandeglang mencatat 899 jemaah Pandeglang siap diberangkatkan pada haji 2026. Supardi menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan menambah kuota secara mandiri karena sepenuhnya bergantung pada ketetapan pemerintah pusat.

Fokus utama Kemenag Pandeglang saat ini adalah memastikan seluruh jemaah memahami hak dan kewajiban mereka dalam skema pembiayaan baru yang menitikberatkan pada prinsip keadilan. Kemenag Pandeglang menginstruksikan seluruh jajaran di tingkat Kantor Urusan Agama (KUA) untuk memberikan edukasi mengenai rincian biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah serta penggunaan nilai manfaat dari BPKH.

"Penyelenggaraan haji tahun ini ada penurunan. Saya selaku Kemenag Kabupaten Pandeglang dan masyarakat menyambut baik evaluasi pembiayaan ini," ujarnya.

Langkah ini menurut Supardi harus diambil guna menghindari disinformasi terkait penurunan biaya yang terjadi di tengah dinamika ekonomi global. Melalui keterbukaan informasi, ia berharap jemaah dapat melakukan perencanaan keuangan haji secara lebih terukur dan segera merampungkan proses pelunasan sesuai tenggat waktu yang ditetapkan pemerintah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....