Biaya Turun, Layanan Haji Diklaim Tetap Maksimal

  • 19 Jan 2026 15:50 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Pandeglang: Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang memastikan efisiensi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 tidak akan mengurangi standar pelayanan jemaah. Sebelumnya pemerintah pusat teleh resmi menetapkan penurunan BPIH menjadi Rp87,4 juta, turun sekitar Rp2 juta dibandingkan tahun sebelumnya. Kebijakan ini diambil melalui penghematan kontrak penerbangan dan optimalisasi anggaran operasional di Arab Saudi.

Kepala Seksi Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Pandeglang, Supardi, menegaskan komitmen kemenag untuk memberikan pelayanan maksimal sesuai tugas dan fungsi (tupoksi). Ia menyebut jajaran Kemenag Pandeglang mengedepankan prinsip ketulusan dalam melayani jemaah haji. Ia menilai penyesuaian anggaran ini justru menjadi momentum bagi Kemenag untuk membuktikan efektivitas manajemen haji di tingkat daerah.

"Layanan itu tetap maksimal, karena di Kabupaten Pandeglang ini kita melayani masyarakat dengan tulus, ikhlas, dan maksimal terutama jemaah haji," kata Supardi, Senin, 19 Januari 2026.

Skema pembiayaan tahun 2026 menetapkan jemaah membayar langsung sebesar Rp54,19 juta. Angka ini didukung oleh subsidi Nilai Manfaat dari BPKH sebesar Rp33,2 juta per jemaah. Supardi menilai skema ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap jemaah haji agar beban biaya tetap terjangkau tanpa mengorbankan fasilitas dasar seperti hotel dan konsumsi.

Mengenai kuota, Kemenag Pandeglang mengaku hanya bersifat eksekutor dari kebijakan pemerintah pusat. Saat ini, tercatat ada 899 calon jemaah yang bersiap berangkat, meski angka tersebut belum bersifat final. Supardi mengaku informasi mengenai penurunan biaya telah disebarluaskan melalui Kantor Urusan Agama (KUA) dan kelompok bimbingan ibadah demi transparansi informasi kepada masyarakat luas.

"Kami hanya melaksanakan kuota dari pusat yang disampaikan melalui provinsi ke kabupaten, kemudian kami sampaikan kepada mitra dan masyarakat," ucapnya.

Evaluasi dari penyelenggaraan haji sebelumnya menjadi dasar Kemenag Pandeglang dalam menyambut kebijakan anggaran baru ini. Kemenag Pandeglang menilai penurunan biaya sebagai langkah maju dalam tata kelola keuangan haji yang lebih profesional.

Supardi menekankan bahwa koordinasi antara kabupaten, provinsi, dan pusat terus diperkuat untuk memastikan hak-hak jemaah terpenuhi secara utuh. Fokus Kemenag Pandeglang saat ini adalah percepatan proses penyelesaian dokumen agar jemaah dapat segera memanfaatkan momentum penurunan biaya ini.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....