Polda Banten Ajak Warga Laporkan Praktik Perjudian
- 03 Apr 2026 15:25 WIB
- Banten
RRI.CO.ID Serang — Polda Banten mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk dugaan tindak pidana di lingkungan masing-masing. Imbauan ini disampaikan menyusul ditemukannya lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam di wilayah Walantaka, Kota Serang. Kepolisian menilai peran masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Partisipasi warga menjadi kunci dalam mencegah praktik ilegal berkembang.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menegaskan, kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Ia menyebutkan bahwa informasi dari warga sangat membantu dalam mengungkap kasus. Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh aparat. Hal ini sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik.
Menurutnya, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk melaporkan aktivitas mencurigakan. Baik yang dilihat secara langsung maupun yang diperoleh dari informasi lingkungan sekitar. Kepolisian menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Langkah ini dilakukan agar masyarakat merasa aman saat memberikan informasi.
Selain itu, Polda Banten juga telah menyediakan berbagai kanal pengaduan yang mudah diakses. Masyarakat dapat melapor melalui kantor polisi terdekat. Layanan darurat 110 juga dapat digunakan untuk menyampaikan aduan dengan cepat. Kemudahan akses ini diharapkan meningkatkan partisipasi masyarakat.
Penanganan kasus dugaan sabung ayam di Walantaka menjadi salah satu contoh nyata sinergi antara warga dan aparat. Dalam kasus tersebut, masyarakat turut berperan aktif dalam memberikan informasi. Bahkan, warga bersama aparat melakukan penertiban di lokasi. Kolaborasi ini dinilai efektif dalam memberantas praktik perjudian.
Maruli menambahkan, kepolisian akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Edukasi terkait bahaya dan dampak tindak pidana perjudian akan digencarkan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat. Dengan begitu, potensi pelanggaran dapat diminimalisir.
“Kami berharap kepada seluruh masyarakat apabila melihat, mendengar, mengetahui adanya praktik tindak pidana seperti ini, segera melaporkan ke kantor polisi terdekat, baik ke Polsek, Polres, maupun Polda, atau melalui layanan 110,” ujarnya.
Polda Banten memastikan akan merespons cepat setiap laporan yang masuk dari masyarakat. Tindakan tegas akan diberikan kepada pelaku tindak pidana tanpa pandang bulu. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama menjaga lingkungan tetap aman.
"Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif," kata dia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....