Satgas Jawara Siap Tindak Debt Collector Bergaya Premanisme
- 15 Mei 2025 04:08 WIB
- Banten
KBRN, Serang: Satuan Tugas (Satgas) Jawara Street Crime yang dibentuk oleh Polda Banten menegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari praktik penagihan utang oleh debt collector yang bersikap premanisme.
Dalam dialog interaktif bersama RRI Banten, Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara menjelaskan debt collector yang tidak disertai dokumen resmi dan tidak didampingi aparat saat menarik kendaraan di jalan dapat langsung dilaporkan ke pihak berwajib. "Debt collector harus didampingi oleh petugas dan memiliki administrasi surat menyurat. Apabila dia sendiri yang kemudian menyita atau menarik kendaraan di jalan, hal seperti itu tidak diperkenankan," kata Kemas. “Kalau ada, bisa langsung melapor, kita nanti langsung kita amankan,” ucapnya.
Langkah ini, kata dia disambut baik oleh masyarakat yang selama ini merasa resah dan bahkan takut ketika berhadapan dengan debt collector. Salah satu warga mengungkapkan kekhawatirannya atas praktik penagihan yang kerap kali lebih menyerupai tindakan premanisme.
Selain itu, Kemas melanjutkan aksi kejahatan jalanan lainnya seperti tawuran dan balap liar masih kerap terjadi di Kota Cilegon. "Setiap malam, kita lakukan patroli. Banyak sekali kita temukan geng motor yang melakukan tawuran termasuk juga balap liar. Seminggu itu pasti ada dua sampai tiga yang kita amankan," katanya.
Untuk mendeteksi aktivitas tersebut, tambah Kapolres Satgas terus melakukan patroli siber dan pemantauan grup-grup media sosial yang kerap digunakan geng motor untuk merencanakan aksi mereka.
Melalui upaya ini, kepolisian berharap masyarakat dapat merasa lebih aman dan tidak ragu melaporkan tindakan yang mencurigakan atau melanggar hukum, termasuk dari debt collector yang menyimpang dari prosedur. (Kartika Rahmi Wijayanti)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....