Unit Tipikor Polres Cilegon Periksa 30 Orang Terkait Dugaan Korupsi SBNP
- 30 Apr 2026 21:24 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Cilegon - Unit Tipikor Satreskrim Polres Cilegon, telah memeriksa sekitar 30 orang lebih terkait kasus dugaan korupsi Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP).
Dengan demikian, maka kasus dugaan korupsi itu naik ke tahapan penyidikan oleh Polres Cilegon. Kata Kanit Tipikor Satreskrim Polres Cilegon, Ipda Jefri Martahi Silalahi di kantornya, Kamis 30 April 2026.
Lebih lanjut, Ipda Jefri mengatakan, kasus dugaan SBNP naik status dari penyelidikan ke tahap penyidikan sejak Januari 2026. Naiknya status tersebut setelah ditemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum.
“Yang jelas, perkara ini awalnya penyelidikan setelah pendalaman dan kita gelar perkara, akhirnya sepakat untuk dinaikan ke tingkat penyidikan. Semenjak awal Januari ini statusnya sudah berubah dari penyelidkan ke penyidikan,” ujar Ipda Jefri.
Ipda Jefri menuturkan, dugaan perbuatan melawan itu mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan hingga tahapan pelaporan pertanggungjawaban dari Tahun 2017 hingga 2018.
“Yang jelas ada pada tahapan. Ada tahapan yang dilakukan, ada dugaan aturan yang dilanggar. Kenapa demikian, karena tindak pidana korupsi harus ada indikasi perbuatan melanggar hukum baik itu tahapan awal perencanaan, tahapan pelaksanaannya sampai dengan akhir pelaporan pertanggung jawaban,” ucapnya.
Saat ini pihaknya telah meminta keterangan saksi sebanyak 30 orang untuk membuka kasus tersebut terang benderang.
Saksi yang diminta keterangan yakni saksi yang benar-benar mengetahui peristiwa tersebut. Kemudian ada juga saksi ahli pidana, ahli navigasi, LKPP dan saksi lainya. Termasuk saksi dari Dinas Perhubungan Kota Cilegon.
“Sementara saksi yang sudah kita minta keterangan ada 30 saksi. Itu dari semuanya,” katanya.
Ia menyatakan, penyidikan masih berlanjut. Setelah pemeriksaan saksi selesai digelar, penyidik akan berkoordinasi dengan BPK RI untuk menghitung kerugian keuangan negara.
“Jadi setelah pemeriksaan saksi, kita selesai,selanjutnya kita berkoodinasi dengan BPK RI untuk melakukan perhitungan kerugian keuangan negara,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....