Kemenkumham Banten Akan Resmikan 51 Desa Sadar Hukum

  • 07 Agt 2024 21:57 WIB
  •  Banten

KBRN, Tangerang: Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Banten, tahun 2024 ini akan meresmikan puluhan desa sadar hukum di Banten. Demikian diungkapkan Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto di acara festival layanan hukum dan HAM di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang, Rabu (7/8/2024).

"Nanti juga akan diresmikan (Desa Sadar Hukum) oleh Menteri Hukum dan HAM dan disamping itu juga akan adas desa yang dikukuhkan oleh Pj Gubernur Banten (Al-Muktabar) desa yang sedang dibina untuk desa sadar hukum," ujar Dodot kepada wartawan.

Adapun jumlah desa yang akan diresmikan itu, Dodot menyampaikan, sebanyak 51 desa di Banten menjadi desa sadar hukum.

"Dulu sudah pernah kita kukuhkan 51 dulu dan sudah dilakukan Pembinaan dan akan kita resmikan yang ke 51 desaItu itu," ucap Dodot.

Dodot menyatakan, tahun ini juga pihaknya akan mengukuhkan 80 desa untuk dijadikan desa sadar hukum.

"Ada empat indikator yang menjadikan desa sadar hukum. Seperti akses informasi hukum dan kesetaraan gender dan dua indikator lainya," kata Dodot.

Dengan demikian, lanjut Dodot, tahun 2024 ini di Banten sudah ada 125 desa sadar hukum dan diharapkan kedepan seluruh desa di Banten bisa dijadikan desa sadar hukum tersebut.

"Kalau desa atau kelurahan itu sudah menjadi desa dan kelurahan yang sadar hukum. Maka masyarakat Itu melek hukum, dengan demikian tidak akan banyak masyarakat yang melanggar hukum dan lapas-lapas tidak penuh," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....