Sejumlah Lokasi di Cilegon Sering Dijadikan Tempat Balap Liar
- 12 Mar 2024 21:35 WIB
- Banten
KBRN, Cilegon: Sejumlah lokasi di Kota Cilegon, sering dijadikan tempat balap liar bagi anak remaja dan dewasa. Beberapa diantaranya yakni, di sepanjang jalan protokol Kota Cilegon, jalan lingkar selatan (JLS), dan di jalan kembar Kota Cilegon.
"Kalau yang sering digunakan untuk balap liar atau tawuran yang paling disebabkan jalan protokol Kota Cilegon, kemudian JLS (Jalan Lingkar Selatan), jalan kembar, dan kemudian di Bonakarta itu titik-titik yang sering digunakan untuk balap liar," kata Kasat Binmas Polres Cilegon,
"Kita setiap malam polsek-polsek jajaran melaksanakan patroli untuk mengantisipasi balap liar dan aturan mulai dari jam satu malam sampai jam lima," kata AKP Dede Achmad Djajat.
Untuk mencegah adanya balap liar maupun tawuran di Cilegon, AKP Dede mengaku meningkatkan patroli malam di seluruh wilayah di Kota Cilegon. "Setiap malam khususnya di malam Ramadhan, kita (Polres Cilegon) jajaran polsek-polsek menggelar patroli yang dimulai dari jam 1 hingga jam 5 pagi," ucap AKP Dede.
Adapun personil yang dilibatkan, AKP Dede menyampaikan, setiap malamnya sebanyak 25 personil diterjunkan. "Kalau cuka baru kumpul-kumpul kita lakukan pembinaan, kalau ditemukan adanya senjata tajam dan sejenisnya kita serahkan ke Satreskrim agar diproses hukum," katanya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Dermawan menghimbau kepada masyarakat Kota Cilegon agar tetap waspada selama bulan suci ramadhan. Kewaspadaan itu perlu dilakukan, guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan yang biasanya menjelang hari raya idul fitri meningkat. "Dihimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati, kalau keluar rumah pastikan aliran listrik dan kompor gas aman. Karena bisa menimbulkan kebakaran kalau lalai," ucap AKP Sigit.
Oleh karena itu, AKP Sigit mengimbau kepada masyarakat Cilegon, apabila keluar rumah agar memastikan kondisi aliran listrik dan kompor gas yang berpotensi bisa terjadinya kebakaran. Selain itu, AKP Sigit juga mengimbau kepada masyarakat, apabila menemukan tindakan kejahatan di jalan agar segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat atau menghubungi call center Polres Cilegon 110. "Saya juga mengimbau kepada masyarakat Cilegon, apabila menemukan adanya tidak kejahatan segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat atau call center 110," katanya
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....