Kejaksaan Bakal Miliki Rumah Sakit di Banten

  • 10 Okt 2022 12:00 WIB
  •  Banten

KBRN, Serang: Kejaksaan Republik Indonesia bakal memiliki rumah sakit sendiri di provinsi Banten. Rencananya Rumah Sakit ini akan dibangun di tanah seluas 13 hektar di desa Silebu Ketagihan Kabupaten Serang. Adapun pembangunan rumah sakit dijadwal secara bertahap dan dimulai pada tahun depan.

"Rumah Sakit ini dibangun diatas tanah bekas rampasan. Sehingga dengan hadirnya rumah sakit ini dapat membantu pemerintah daerah dalam melayani masyarakat di bidang kesehatan," ungkap Ketua Pokja pembangunan rumah sakit Kejaksaan di wilayah hukum provinsi Banten, Reda Manthovani, Senin (10/10/2022).

Menurutnya, selain untuk internal Adyaksa rumah sakit ini diharapkan mampu melayani masyarakat di provinsi Banten umumnya dan Kabupaten Serang khususnya.

"Untuk membangun RS ini memerlukan penetapan lokasi dari Gubernur atau Bupati Kabupaten Serang. Karena atas dasar itu pengajuan penganggaran dan pembelian Alkes berkelanjutan dapat disiapkan," ucap Reda.

Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengapresiasi atas inisiasi Kejaksaan yang menginisiasi pembangunan rumah sakit Kejaksaan di wilayah hukum provinsi Banten.

"Kami tentu mengapresiasi dan mendukung pembangunan rumah sakit ini. Kedepan tentu dukungan itu akan diupayakan dalam rangka merealisasikan rencana tersebut," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....