Kasus Kekerasan Anak jadi Catatan Komnas Perlindungan Anak Banten

  • 04 Okt 2023 16:04 WIB
  •  Banten

KBRN, Serang: Komnas Perlindungan Anak provinsi Banten melansir hingga awal oktober tahun 2023, telah mendampingi dan memproses 72 kasus yang melibatkan anak-anak. Jumlah ini dalam berbagai bentuk pelanggaran terhadap hak-hak mereka. Karenanya saat momentum HUT Banten ini perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.

"Dalam rincian kasus tersebut menunjukkan tren yang mengkhawatirkan, dengan 34 kasus kekerasan fisik yang melukai fisik anak-anak dan 6 kasus kekerasan psikis yang merusak mental dan emosional mereka," ujar Ketua Komnas Perlindungan Anak provinsi Banten, Hendri Gunawan, Rabu (4/10/2023).

Selain itu, kata dia terdapat 20 kasus pencabulan dan 5 kasus persetubuhan yang melibatkan anak-anak yang sangat rentan dan mengguncang fisik dan psikis anak-anak, 4 kasus hak asuh yang menjadikan anak korban dalam konflik keluarga.

"2 kasus penelantaran anak yang menghadirkan situasi menyedihkan, dan 1 kasus eksploitasi anak yang mengancam masa depan anak," ucapnya.

Disamping peningkatan angka kasus yang telah dihadapi, Hendri menyebut munculnya permasalahan lain dalam bentuk kekerasan fisik dan intimidasi di lingkungan pendidikan dan lingkungan bermain anak dalam dua tahun terakhir patut menjadi perhatian. Kasus perundungan yang semakin mengkhawatirkan mengindikasikan perlunya pendekatan yang lebih holistik dalam perlindungan anak.

"Untuk itu, peran serta orang tua sangat penting dalam mengawasi lingkungan bermain anak. Mereka perlu memberikan batasan dan pengawasan yang sehat dan memantau dengan seksama jejaring pertemanan anak, khususnya dalam era digital yang semakin kompleks," katanya.

Masyarakat, tambah Hendri sebagai bagian dari sistem pendukung anak-anak, juga diharapkan turut aktif dalam pengawasan terhadap anak-anak di lingkungannya. Pengawasan di lingkungan menjadi semakin relevan karena beberapa kasus kekerasan seksual terjadi di tangan orang-orang terdekat yang dikenal baik oleh anak.

"Kolaborasi antara keluarga, sekolah, dan masyarakat menjadi kunci dalam mencegah pelanggaran hak anak dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi mereka," ujarnya.


Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....