Polres Lebak Buru Dua Pelaku Curanmor yang Viral di Medsos

  • 04 Sep 2026 09:57 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Lebak - Kepolisian Resor (Polres) Lebak, masih memburu pelaku dalam dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral di media sosial. Kapolres Lebak AKBP Arninsi ketika silaturahmi dengan perwakilan organisasi media di Lebak, Kamis, 3 September 2026 mengatakan, pihaknya menangani tiga perkara curanmor yang menjadi perhatian publik setelah beredar luas di media sosial.

"Dari tiga perkara curanmor yang viral di media sosial, satu perkara sudah berhasil kami ungkap, sementara dua perkara lainnya masih dalam pengejaran," kata Arninsi. Dalam pengungkapan satu perkara tersebut, polisi berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor.

Kedua tersangka saat ini masih menjalani proses penyidikan untuk mengungkap lebih jauh keterlibatan mereka dalam perkara tersebut. Arninsi mengatakan, pengungkapan kasus itu belum disampaikan secara resmi kepada publik karena penyidik masih melakukan pengembangan. "Perkara yang sudah terungkap belum kami rilis karena masih dilakukan pengembangan terhadap perkara curanmor lainnya," ujarnya.

Langkah tersebut dilakukan agar penyidik dapat memperoleh informasi lebih lengkap mengenai jaringan maupun kemungkinan keterlibatan pelaku lain. Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku dalam dua perkara curanmor lainnya yang sebelumnya viral di media sosial.

Penyidik terus mengumpulkan informasi dan bukti untuk mengidentifikasi keberadaan para pelaku. Arninsi menegaskan, pihaknya akan terus berupaya mengungkap kasus curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polres Lebak.

Sebelumnya, pada akhir Agustus lalu, Polres Lebak juga mengungkap sejumlah perkara curanmor dengan menangkap sebanyak 15 tersangka. Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan angka pencurian kendaraan bermotor yang masih menjadi salah satu perkara menonjol di Kabupaten Lebak. "Kasus curanmor masih cukup menonjol di Kabupaten Lebak, sehingga kami terus melakukan pengungkapan sekaligus memperkuat upaya pencegahan," kata Arninsi.

Selain penindakan, Polres Lebak memperkuat langkah pencegahan dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Kepolisian menggandeng masyarakat, tokoh agama, serta kepala desa untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana curanmor.

Keterlibatan masyarakat sangat penting karena pencegahan kejahatan tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menjadi korban pencurian kendaraan bermotor.

"Kalau menjadi korban curanmor, segera laporkan melalui Call Center 110 atau datang ke kantor kepolisian sektor terdekat," ujarnya. Laporan masyarakat dinilai dapat membantu polisi bergerak lebih cepat dalam melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

Selain melapor ketika menjadi korban, masyarakat juga diminta meningkatkan keamanan kendaraan, terutama sepeda motor yang menjadi sasaran pencurian. Polisi mengimbau pemilik kendaraan menggunakan kunci ganda dan tidak sembarangan memarkir sepeda motor.

"Gunakan kunci ganda dan parkir kendaraan di lokasi yang aman untuk mengurangi risiko menjadi korban curanmor," kata Arninsi seraya menambahkan, pemasangan kamera pengawas atau CCTV di rumah maupun lokasi parkir juga dapat membantu kepolisian dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....