Polisi Dalami Dugaan Keracunan MBG di Tiga Sekolah di Kota Cilegon
- 25 Apr 2026 06:44 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Cilegon – Dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Cilegon, terus bertambah. Tercatat sudah ada tiga sekolah yang siswanya mengalami keracunan diduga usai mengkonsumsi MBG tersebut.
Ketiga sekolah yang siswanya mengalami dugaan keracunan MBG itu yakni, MTs Al-Inayah, SD Negeri Cikerai 2 Kota Cilegon, dan Siswa SMP PGRI, Kota Cilegon. Tercatat di MTs Al-Inayah sebanyak 49 siswa, SD Negeri Cikerai 2 sebanyak 19 siswa dan di SMP PGRI Cilegon, sebanyak 11 siswa yang diduga mengalmi keracunan usai menkonsumsi MBG.
Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Yoga Tama mengaku telah memintai keterangan kepada semua semua pihak yang terlibat dalam program MBG. Diantaranya, pihak SPPG, pihak sekolah hingga pihak puskesmas yang menangani siswa yang diduga keracunan MBG tersebut.
“Jumlah exactly-nya, satu dapur saja bisa banyak. Mulai dari kepala SPPG, ahli gizi, chef, sopir yang tidak bisa dihitung jumlahnya, yang mengantarkan makanan. Lalu bagian operasional yang bisa menjelaskan, bahwa ketika barang itu diantar, di jam berapa, ada serah terimanya atau tidak. Lalu ditarut dimana makanan tersebut diantar,” ujar AKP Yoga, Jumat 24 April 2026.
Lebih lanjut AKP Yoga mengaku, pihaknya juga telah memintai keterangan terkait dugaan keracunan MBG di tiga sekolah yang ada di Kota Cilegon. “Korban juga diminta informasi, kita make sure mereka dilakukan pengecakan darah dan segala macam. Makanya kemanusiaan didahulukan, baru kita periksakan, baru (pemeriksaan sampel) makanan itu berjalan,” ucapnya.
Pemeriksaan itu, kata Kasatreskrim Yoga, dilakukan untuk merunut dari awal peristiwa itu terjadi. Mulai dari SPPG mendapatkan bahan pokok, pengolahan masakan di dapur sampai MBG diantarkan dan tiba di sekolah.
“Perlu juga diingat yang nama kejadian ini, kita harus runut dari awal, mulai dari pokok masuk, pengolahan di dapur, masuk ke dalam foodtray, masuk ke dalam mobil boks saat pengantaran, pihak sekolah naruhnya dimana. Untuk kapan dimakan nya makanan tersebut, kapan diambil makanan tersebut,” katanya.
Selain saksi, kata Yoga, Satreskrim juga mengumpulkan alat bukti dari rekaman CCTV baik yang ada di SPPG dan sekolah. Pemeriksaan itu untuk menyesuaikan keterangan para saksi dengan fakta yang terjadi sebenarnya. “Termsuk CCTV bagian dari pemeriksaan kita. Kita make sure, mereka saat awal datang barang, lalu ada beberapa keterangan bahwa, mereka memakan makanan tersebut, kita juga memeriksakan, jadi fakta atau tidak. CCTV itu kan ngga bisa dibantah,” ucapnya.
Untuk menguatkan penyelidikan, Satreksrim juga masih menunggu hasil pengujian sampel dari laboratorium BPOM. Hasil laboratorium itu diperlukan untuk menguatkan alat bukti ada tidaknya dugaan tindak pidana. “Sekarang kita menunggu hasil laboratorium yang akan keluar. Jadi ketika keluar hasil lab pun, kita akan minta keterangan,” katanya.
Wali Kota Cilegon, Robinsar, dugaan adanya keracunan makanan MBG yang menimpa Siswa Al-Inayah dan siswa SD Negeri Cikerai 2 itu tidak hanya menjadi tanggung jawab kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) saja. Melainkan, tanggung jawab bersama semua pihak terkait dalam program tersebut.
“Intinya memang harus jadi atensi bersama, tidak hanya kepala dapur. Tetapi semua stakehoder, baik yayasannya mengawasi secara ini lah, memastikan dapur berjalan dengan aman,” kata Robinsar kepada awak media usai kegiatan Pembukaan TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) Ke-128 di Pelabuhan Indah Kiat, Rabu 22 April 2026.
Robinsar menyatakan, terkait dugaan keracunan MBG itu Pihaknya tidak dapat melakukan intervensi. Lantaran, segala keputusan untuk mensetop operasional SPPG, berada pada kewenangan Badan Gizi Nasional (SPPG). Pemkot hanya sebatas merekomendasikan saja.
“Segala bentuk keputusan, untuk mensetop meng-hold, itu kewenangan dari BGN. Kalau kita sifatnya merekomendasikan. Rekomendasi juga tidak serta merta juga, atas dasar itu semua juga,” tuturnya.
Robinsar menyinggung pada saat insiden sejumlah murid SD Negeri Cikerai 2 diduga mengalami keracunan MBG, mendatangani Puskesmas Cibeber. Ia bersyukur, murid sudah ditangani dan berangsur pulang.
Adanya kejadian itu, kata Robinsar, pihaknya meminta Koordinator Wilayah BGN Kota Cilegon untuk menyikapinya. Hari ini juga, kata dia, seluruh yayasan atau mitra SPPG juga diundang Pemkot. Mereka dikumpulkan untuk mengetahui sejauh mana perizinan yang telah diurus. Bilamana terdapat SPPG yang belum berizin lengkap, untuk segera cepat mengurusnya.
“Saya koordinasi dengan BGN korwil, saya minta segera disikapi. Harapan kami, hari ini (Rabu 22/04) rapat dengan semua yayasan, SPPG, kepala dapur terhadap dapur-dapur yang belum berizin, untuk segera. Dapur-dapur yang masih dalam proses. Cuman ada pengembalian data dokumen, mengulang kembali, mohon lebih cepat,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....