Polisi Tangkap ASN Pemkot Cilegon yang Terlibat Peredaran Narkotika
- 13 Apr 2026 16:26 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Cilegon – Kepolisian Polres Cilegon, menangkap seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon yang menjadi pengguna dan pengedar Narkotika jenis sabu berinisial MA.
Kapolres Cilegon, AKBP Martua Raja Taripar Silitonga mengatakan, penangkapan terhadap MA dilakukan berdasarkan hasil laporan dari Masyarakat. Pada saat dilakukan penangkapan, kata Kapolres, MA tengah seorang diri. “Penangkapan terhadap tersangka MA berdasarkan hasil laporan dari Masyarakat. Saat ini sudah ditindaklanjuti dengan cepat,” ucap Kapolres saat memberikan Konferensi Pers di Mapolres Cilegon, Senin 13 April 2026.
Kapolres menyampaikan, berdasarkan hasil penangkapan. Pihaknya mengamankan barang bukti barang bukti Narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat bruto sekitar 50,99 gram yang diduga akan diedarkan ke pembeli. “Tersangka menjalankan aktivitas tersebut sejak Februari 2026. Dengan total sampai saat ini sekitar 150 gram sabu,” ujar Kapolres.
Dalam kesempatan itu, Kapolres memastikan, penangkapan terhadap tersangka MA tidak ada kaitannya dengan Lokasi pekerjaannya di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon. “Kami sampaikan bahwa tersangka menyebarkan narkotika di lingkungan Pekerjaannya maupun di lingkungan terdekatnya,” katanya.
Kapolres mengaku, saat ini pihaknya Tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas lagi. Hal itu dilakukan, agar tidak menyisakan peredaran narkotika di Kota Cilegon. “Mohon do’anya, kami akan terus mengembangkan jaringan ini untuk mencegah peredaran narkotika di Kota Cilegon,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....