Terlibat Narkoba, Anggota Polres Lebak Diberhentikan
- 11 Nov 2025 13:50 WIB
- Banten
KBRN, Lebak: Kepolisian Resor (Polres) Lebak kembali menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan disiplin di lingkungan internal. Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki, memimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu personel yang terbukti melanggar kode etik profesi Polri, Selasa (11/11/2025). Upacara PTDH tersebut berlangsung di Lapangan Mapolres Lebak dengan dihadiri oleh Wakapolres, para Pejabat Utama, Perwira, ASN, serta seluruh personel Polres Lebak. Kegiatan berjalan dengan suasana khidmat dan penuh keprihatinan.
Adapun personel yang diberhentikan tidak dengan hormat adalah Aipda Saeful Hidayatullah, Banit Turjawali Sat Samapta Polres Lebak. Ia dijatuhi sanksi berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Banten Nomor: Kep/234/X/2025 tanggal 27 Oktober 2025 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kapolres Lebak dalam amanatnya menegaskan keputusan ini merupakan bentuk ketegasan pimpinan serta komitmen institusi Polri untuk menjaga kehormatan dan marwah organisasi. Ia menyebut, tindakan pelanggaran hukum terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba merupakan perbuatan yang tidak dapat ditoleransi. “Keputusan ini bukan bentuk kebencian, melainkan konsekuensi atas pelanggaran yang mencederai kehormatan dan nama baik institusi Polri. Sebagai anggota Polri, kita harus sadar bahwa setiap tindakan memiliki tanggung jawab dan konsekuensinya,” kata Herfio Zaki di hadapan seluruh peserta upacara.
Ia menambahkan, sebagai aparat penegak hukum, anggota Polri dituntut menjadi teladan di tengah masyarakat. Karena itu, pelanggaran yang dilakukan oleh oknum justru akan mencoreng citra dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. “Setiap anggota harus bisa menjaga kehormatan diri dan institusi. Jangan sampai kita menjadi bagian dari masalah yang justru merusak citra Polri di mata masyarakat,” ujarnya.
Kapolres Lebak juga berharap agar peristiwa PTDH ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh personel. Menurutnya, disiplin dan integritas adalah kunci utama dalam menjalankan tugas sebagai Bhayangkara sejati. “Saya berharap kejadian ini menjadi cermin dan introspeksi bagi kita semua. Mari kita jadikan peristiwa ini sebagai pengingat untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kedisiplinan, dan meneguhkan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan tulus dan ikhlas,” katanya.
Ia menegaskan pihaknya tidak akan ragu menindak tegas setiap anggota yang melakukan pelanggaran berat, terutama yang berhubungan dengan narkoba. Kapolres menilai, tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen Polres Lebak dalam mewujudkan Polri yang profesional, berintegritas, dan berkarakter Presisi. “Tidak ada ruang bagi pelanggaran di tubuh Polri, apalagi yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Kami akan terus konsisten menegakkan aturan demi menjaga marwah institusi,” ucapnya.
Dengan langkah tegas tersebut, Polres Lebak berharap dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian serta menjadi contoh bahwa Polri berkomitmen penuh dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....