Dirreskrimsus Polda Banten Terus Pantau Harga Beras

  • 24 Okt 2025 16:10 WIB
  •  Banten

KBRN, Serang: Dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan beras dalam menghadapi periode permintaan yang meningkat, Polda Banten bersama dinas terkait melaksanakan pengecekan beras di pasar tradisional, gudang Bulog, hingga distributor beras di wilayah hukum Polda Banten, Jum'at (24/10/2025). Ini dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan beras dalam menghadapi periode permintaan yang meningkat.

Pemnatauan harga beras ini dipimpin langsung Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana, didampingi Satgas Pangan Mabes Polri Kombes Pol Indra Gunawan, serta Kabagwassidik Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Nuril Huda.

Dalam kesempatannya, Dirreskrimsus Polda Banten menyampaikan bahwa pihaknya bersama Satgas Pangan telah melakukan pemeriksaan mulai dari Pasar Tradisional hingga Distributor Beras. “Kami telah melakukan pemeriksaan mulai dari pasar tradisional, gudang Bulog, hingga distributor beras untuk memastikan ketersediaan beras tetap terjaga dan harga tetap stabil, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi, kegiatan ini juga untuk memastikan tidak terjadinya kelangkaan, lonjakan harga, maupun praktik penimbunan atau permainan harga,” ucap Kombes Pol Yudhis.

Adapun lokasi pengecekan meliputi beberapa titik, di antaranya Pasar Tradisional – Toko Karya Muda Penjual: Sdr. Cecep Alamat: Pasar Ciruas, Kec. Ciruas, Kab. Serang, Banten Harga beras Medium: Rp 13.500 (HET Rp 13.500) Harga beras Premium: (HET Rp 14.900) Harga beras SPHP: Rp 12.000 (HET Rp 12.500). kemudian Pasar Tradisional – Toko TB. Sumber Rejeki Penjual: Sdr. Ade Alamat: Pasar Ciruas, Kec. Ciruas, Kab. Serang, Banten Harga beras Medium: Rp 13.500 (HET Rp 13.500) Harga beras Premium: Rp 14.900 (HET Rp 14.900) Harga beras SPHP: Rp 12.000 (HET Rp 12.500).

Selain itu memantau juga ditingkat produsen yakni PD. Karya Muda Penanggung jawab: H. Andi Alamat: Jl. Pandean, Kota Serang, Banten Harga beras Medium: Rp 12.800 (HET Rp 13.500) Harga beras Premium: Rp 14.900 (HET Rp 14.900) Harga beras SPHP: Rp 12.000 (HET Rp 12.500)," ujar Yudhis.

Selanjutnya, Kombes Pol Yudhis Wibisana mengatakan bahwa dari hasil pengecekan di lapangan, seluruh harga beras yang dijual masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi. “Dari hasil pengecekan di lapangan, seluruh harga beras yang dijual masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi atau HET yang telah ditetapkan pemerintah,” katanya.

Yudhis menyebut dari hasil pengecekan tersebut, harga beras terpantau stabil, yakni beras premium sebesar Rp 14.900/kg, beras medium sebesar Rp 13.500/kg dan beras SPHP sebesar Rp 12.000/kg

"Kegiatan pengecekan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan sekaligus langkah preventif untuk mencegah potensi pelanggaran yang dapat merugikan konsumen," ujarnya.

Dirreskrimsus Polda Banten berharap harga beras di pasar umum tetap terkendali dan tidak melebihi HET. “Dengan terselenggaranya operasi pasar ini, kami berharap harga beras di pasar umum dapat terkendali dan tidak melebihi HET, akses masyarakat terhadap pangan pokok tetap terjaga, serta stabilitas sosial turut terpelihara,” ucapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....