Barbuk Narkotika Jaringan Internasional Dimusnahkan di Kota Serang
- 13 Des 2022 15:56 WIB
- Banten
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika yang ke-6 sepanjang tahun 2022, di Kota Serang, Selasa (13/12/2022).
"Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya sabu seberat 402,34 kilogram, ganja seberat 198,05 kilogram, dan ekstasi sebanyak 105.290 butir. Selain itu dimusnahkan pula prekursor narkotika, berupa tablet sebanyak 990 butir, serbuk seberat 1,80 kilogram, cairan sebanyak 8 botol, dan Neo Napacin sebanyak 31 bungkus," ucap Kepala BNN RI Komjen Pol Petrus Reihhard Golose.
Seluruh barang bukti yang dimusnahkan, kata Peteus berasal dari 12 Laporan Kasus Narkotika (LKN).
"Dengan tersangka sebanyak 38 orang," ujarnya.
Petrus Reihhard mengatakan, barang narkotika dimusnahkan oleh BNN merupakan hasil penyitaan dari belasan dalam beberapa bulan terakhir.
"Adapun kasus yang diungkap berasal dari berbagai daerah di Indonesia seperti di Jakarta hingga Aceh," katanya.
Dengan diamankannya ratusan kilogram narkoba ini, Petrus menilai, BNN berhasil menyelamatkan 2 juta lebih generasi muda di Indonesia.
"Rata-rata barang bukti yang diamankan dari jaringan internasional Myanmar-Indonesia dan Indonesia-Malaysia," ujarnya.
Dalam pengembangan kasus ini Petrus menegaskan, BNN hanya menahan para pengedar narkotika.
"Sedangkan untuk para pengguna BNN akan melakukan rehabilitasi melalui asessment di tempat yang telah tersedia," katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....