48.000 Warga Banten Terpapar Narkoba, Didominasi Usia Produktif
- 30 Nov 2022 17:12 WIB
- Banten
KBRN, Pandeglang: Penggunaan psikotropika, obat-obatan terlarang, dan zat adiktif masih menjadi ancaman serius yang harus mendapatkan perhatian dari berbagai pihak. Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten mencatat, tahun 2019 sebanyak 48.000 warga Banten terpapar penyalahgunaan narkoba, yang sebagian besar merupakan kalangan usia produktif.
Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen Pol Hendri Marpaung dalam sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) disalah satu hotel di Pandeglang mengatakan, jumlah itu kemungkinan bertambah ditahun 2022 ini.
“1,9 persen dari jumlah penduduk Indonesia adalah pengguna narkoba. Kalau dikonversikan, setara dengan sekitar 4,5-5 juta penduduk. Kalau di Banten yang terpapar berjumlah 48.000 orang. Itu merupakan survei 2019. Kalau sekarang mungkin menyentuh 50.000,” katanya.
Baca juga:
Peredaran Narkoba di Pandeglang Sasar Pelajar
Melihat tingginya warga Banten yang terpapar narkoba, dia menilai Indonesia belum terbebas dari perang. Kali ini perang itu adalah melawan narkoba, bukan lagi melawan penjajah. Oleh karenanya, hal itu harus menjadi perhatian serius semua pihak.
“Kalau dulu kita berperang dengan alat seadanya untuk merebut kemerdekaan, saat ini era globalisasi kita berperang dengan narkoba menggunakan niat kuat untuk mengatakan tidak pada narkoba,” ucap dia.
Dia menegaskan, perlu komitmen kuat dari seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menyatakan tidak terhadap narkoba. Soalnya Hendri kembali mengingatkan bahwa narkoba membahayakan kehidupan manusia.
Baca juga:
Perangi Narkoba, Boedak Saung dan Lintas Organisasi Gelar Sosialisasi di Cimanggu
“Ada empat dampak buruk narkoba bagi manusia, yaitu fisik, psikis, hukum hingga ekonomi,” sebutnya.
Kasat Narkoba Polres Pandeglang, AKP Ilman Robiana, mengamini jika Pandeglang rawan dengan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Ilman membeberkan, salah satu faktornya karena luasnya perairan laut Pandeglang, yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.
“Laut Pandeglang sangat luas, dan dijadikan transit untuk peredaran narkoba. Daerah selatan termasuk dark zone, zona hitam yang sudah diakses, baik transportasi dan komunikasi,” katanya.
Baca juga:
Puluhan ASN Pandeglang Diberi Pemahaman Bahaya Narkoba
Akan tetapi dia mengaku, pemberantasan narkoba di Pandeglang menjadi tantangan tersendiri. Luasnya wilayah hukum Pandeglang, belum dibarengi dengan kapasitas personel yang mumpuni.
“Personel kami terbatas, jadi butuh peran aktif dari seluruh elemen masyarakat. Khususnya Organisasi Masyarakat,” ujarnya.