Tradisi Adang Diusulkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
- 18 Mar 2023 11:09 WIB
- Banten
KBRN, Pandeglang: Tradisi Adang yang berkembang di Kabupaten Serang, khususnya wilayah utara, diharapkan bisa menjadi warisan budaya tak benda oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Kepala Bidang Kebudayaan Dindikbud Banten, Bara Hudaya mengatakan, budaya Adang memiliki jejak yang cukup panjang dan kental di Banten termasuk di wilayah Kabupaten Serang yakni Kecamatan Pontang, Tirtayasa, dan Carenang.
“Terkait dengan kegiatan Adang, kalau bisa proses adang diusulkan menjadi warisan budaya tak benda milik Kabupaten Serang. Jadi memang Kabupaten Serang sedikit mengajukan warisan budaya tak benda,” ujarnya di Pontang beberapa waktu lalu.
Baca juga:
Swara Jalawara Hawara, Pertunjukan Musik dari Tradisi Huma
Adang sendiri dapat diartikan sebagai aktivitas menanak atau ditafsirkan sebagai hal-hal yang berhubungan dengan memasak dan persiapan menyiapkan makanan. Tradisi ini lumrah dilakukan oleh masyarakat di utara Kabupaten Serang. Uniknya, proses menanak nasi ini seringkali diiringi dengan ritual-ritual khusus dalam setiap prosesinya.
Adang menjadi sebuah mekanisme sosial yang penting dan masih berlangsung hingga hari ini. Dengan tradisi tersebut juga menciptakan kerukunan, gotong royong, dan toleransi dalam masyarakat, serta saling membantu secara bergiliran dalam mensukseskan acara. Maka tidak heran jika budaya ini masih bertahan.
“Nanti BPK (Balai Pelestarian Kebudayaan) semoga ada kajian khusus tentang Adang, karena ini tradisi khusus dari Pontang,” kata dia.
Usulan itu disambut baik oleh Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten, Heri Handoko. Sebagai putra daerah, dia menilai prosesi Adang kini mulai tergerus oleh perubahan zaman. Masyarakat kini lebih senang menyiapkan makanan menggunakan jasa katering.
Baca juga:
Budaya Gotong Royong di Masyarakat Hampir Punah
Padahal tradisi Adang yang biasa dilakukan bersama-sama oleh masyarakat menjelang perayaan hari-hari besar Islam atau saat ada tetangga yang menikah, mengajarkan semangat gotong-royong.
“Proses memasaknya dilakukan bersama-sama, gotong royong. Namun belakangan traidisi itu mulai terkikis seiring perkembangan zaman, digantikan oleh jasa katering. Padahal semangat gotong royong itu sudah terkikis,” ucap Heri.
Kepala Unit Pemugaran Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VIII Wilayah Kerja Jakarta Banten, pada Kemendikbud Ristek, Mimi Lumbiantari mengungkapkan, apabila kebudayaan Adang dirasa memiliki akar budaya yang sangat kuat, maka bisa ditarik menjadi kebudayaan nasional.
Baca juga:
Pagelaran Seni Budaya Nusantara di Polda Banten Berlangsung Meriah
“Upacara Adang dalam tradisi hajat pernikahan di wilayah utara Kabupaten Serang, bisa digali lagi akar budayanya agar lebih dikenal oleh maysarakat luas,” kata Mimi.
Dirinya menegaskan, Direktorat Jenderal Kebudayaan mendukung semua aktivitas yang mengarah pada pemajuan kebudayaan. Termasuk tradisi Adang.
“Kebudayaan merupakan warisan luhur yang harus dilestarikan, karena di dalam peninggalan budaya ada pesan-pesan luhur yang berguna bagi kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....