Jalan Sunan Kalijaga Disiapkan Jadi Pusat Kuliner
- 22 Sep 2026 15:15 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Lebak - Pemerintah Kabupaten Lebak mulai menyiapkan konsep besar penataan kawasan Jalan Sunan Kalijaga, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten. Kawasan yang selama ini dikenal sebagai salah satu pusat aktivitas pedagang kaki lima (PKL) tersebut diarahkan menjadi kawasan kuliner yang lebih tertata.
Jalan Sunan Kalijaga merupakan salah satu ruas jalan penting di jantung ibu kota Kabupaten Lebak. Jalan sepanjang sekitar 1,797 kilometer itu berstatus sebagai jalan provinsi yang kewenangannya berada di Pemerintah Provinsi Banten.
Rencana tersebut digadang-gadang akan menjadikan Jalan Sunan Kalijaga sebagai salah satu pusat kuliner terbesar di Kabupaten Lebak. Konsepnya mengarah pada kawasan pedestrian yang memiliki daya tarik seperti kawasan Braga di Bandung atau Malioboro di Yogyakarta.
Konsep penataan Jalan Sunan Kalijaga sebenarnya telah mulai dirancang sejak Pemerintah Kabupaten Lebak menggulirkan program penataan kota. Penataan kawasan dilakukan secara bertahap, termasuk dengan mengatur keberadaan para pedagang yang sebelumnya beraktivitas di ruas jalan tersebut.
Salah satu langkah awal yang dilakukan adalah relokasi PKL pasar subuh dari Jalan Sunan Kalijaga ke Pasar Semi yang berada di Desa Narimbang Mulya. Relokasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menata aktivitas perdagangan agar tidak mengganggu fungsi jalan.
Pada malam hari, Jalan Sunan Kalijaga juga dikenal sebagai kawasan kuline, beragam pedagang makanan dan minuman sebelumnya memanfaatkan kawasan tersebut sebagai tempat berjualan. Namun, aktivitas kuliner yang berlangsung hingga malam hari belum sepenuhnya didukung dengan penataan kawasan yang memadai.
Kondisi tersebut kemudian mendorong munculnya gagasan untuk mengembangkan Jalan Sunan Kalijaga menjadi kawasan kuliner yang lebih terorganisasi. Gagasan tersebut dikaitkan dengan program penataan kota yang didorong Pemerintah Kabupaten Lebak.
Konsepnya tidak hanya menyangkut keberadaan pedagang, tetapi juga penataan ruang publik di sepanjang jalan. Dalam konsep tersebut, keberadaan trotoar atau pedestrian menjadi salah satu bagian penting. Pedestrian diharapkan lebih representatif dan dapat memberikan ruang yang nyaman bagi masyarakat yang berjalan kaki.
Selain pedestrian, kawasan tersebut juga direncanakan memiliki fasilitas umum yang mendukung aktivitas masyarakat. Aksesibilitas menjadi salah satu aspek yang turut diperhatikan dalam konsep penataan.
Konsep kawasan rendah emisi juga menjadi bagian dari wacana penataan Jalan Sunan Kalijaga. Dengan konsep tersebut, kawasan diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai pusat kegiatan ekonomi, tetapi juga memiliki ruang publik yang lebih tertata.
Penataan kawasan tersebut saat ini mulai terlihat melalui pengerjaan trotoar di sepanjang Jalan Sunan Kalijaga. Proses pengerjaan dilakukan pada sisi kiri dan kanan jalan menggunakan alat berat.
Pengerjaan tersebut telah berlangsung kurang lebih selama tiga minggu. Selama proses pekerjaan berlangsung, kondisi ruas Jalan Sunan Kalijaga mengalami perubahan karena sebagian ruang jalan terdampak kegiatan konstruksi.
Kondisi tersebut membuat ruas Jalan Sunan Kalijaga menjadi lebih sempit. Arus kendaraan dan aktivitas masyarakat pun harus menyesuaikan dengan pekerjaan penataan yang sedang berlangsung.
Di tengah proses pengerjaan, aktivitas perdagangan dan parkir masih terlihat di kawasan tersebut. Keberadaan kendaraan yang parkir di sepanjang jalan menjadi salah satu persoalan yang turut mendapat perhatian masyarakat.
Dona, warga Rangkasbitung, menilai rencana menjadikan Jalan Sunan Kalijaga sebagai pusat kuliner merupakan langkah yang tepat, penataan tersebut berpotensi memberikan manfaat bagi masyarakat apabila dilakukan secara teratur. “Wacana menata Jalan Sunan Kalijaga menjadi pusat kuliner adalah hal yang tepat,” kata Dona, Selasa, 22 September 2026.
Meski mendukung rencana tersebut, Dona berharap pemerintah memperhatikan persoalan parkir kendaraan bermotor. Keberadaan pusat kuliner jangan sampai justru menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
“Keberadaan para pedagang kuliner nanti jangan sampai menyebabkan persoalan baru seperti parkir kendaraan bermotor,” ujarnya. Dona juga berharap pusat kuliner tersebut nantinya dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Lebak.
“Jika pusat kuliner ini jadi dibangun, keberadaannya dapat bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat,” katanya. Harapan serupa disampaikan Suryadi, pemuda yang berjualan pukis di kawasan Jalan Sunan Kalijaga.
Ia berharap penataan yang dilakukan pemerintah dapat membuat para pedagang kuliner memiliki tempat berjualan yang lebih teratur. “Nantinya para pedagang kuliner akan lebih tertata di sepanjang jalan tersebut,” ujar Suryadi.
Saat ini, kondisi Jalan Sunan Kalijaga masih terlihat padat dan semrawut akibat berlangsungnya pekerjaan penataan serta aktivitas kendaraan dan pedagang. Keberadaan juru parkir juga belum sepenuhnya membuat kendaraan yang berhenti di sepanjang jalan tersusun rapi.
Penataan kawasan ke depan diharapkan mampu menciptakan ruang publik yang lebih tertib tanpa menghilangkan aktivitas ekonomi masyarakat. Dengan pengaturan pedagang, parkir, pedestrian, dan fasilitas pendukung yang baik, Jalan Sunan Kalijaga diharapkan dapat berkembang menjadi kawasan kuliner yang memberikan ruang bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat Lebak.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....