Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah Awasi  Pangan Pasar Cikotok

  • 10 Jun 2026 06:20 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Lebak - Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Kabupaten Lebak melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengambilan sampel bahan pangan di Pasar Cikotok sebagai upaya memastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, sehat, dan layak konsumsi. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas pangan sekaligus melindungi masyarakat dari risiko mengonsumsi bahan pangan yang mengandung zat berbahaya.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan fisik terhadap berbagai komoditas pangan segar yang dijual para pedagang di pasar tradisional tersebut. Komoditas yang menjadi sasaran pemeriksaan meliputi hasil pertanian, peternakan, dan perikanan yang banyak dikonsumsi masyarakat sehari-hari.

Selain pemeriksaan visual, petugas juga melakukan pengujian menggunakan rapid test kit untuk mendeteksi kemungkinan adanya kandungan zat berbahaya pada bahan pangan. Pengujian dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap penyalahgunaan bahan kimia yang tidak diperbolehkan dalam produk pangan.

Beberapa zat yang menjadi fokus pengawasan di antaranya formalin, boraks, serta pewarna tekstil seperti Rhodamin B dan Metanil Yellow. Keberadaan zat-zat tersebut dapat membahayakan kesehatan apabila digunakan dalam bahan pangan dan dikonsumsi dalam jangka panjang.

Tim JKPD menegaskan, pengawasan rutin sangat penting untuk menjaga keamanan rantai distribusi pangan dari produsen hingga ke konsumen. Melalui kegiatan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa masyarakat memperoleh bahan pangan yang aman dan memenuhi standar kesehatan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lebak, Imam Rismahayadin di Cikotok mengatakan, kegiatan pengawasan pangan merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. “Keamanan pangan menjadi salah satu prioritas kami. Melalui pengawasan dan pengujian ini, kami ingin memastikan bahwa bahan pangan yang beredar di pasar aman untuk dikonsumsi dan terbebas dari kandungan zat berbahaya,” ujar Imam, Selasa 9 Juni 2026.

Pengawasan tidak hanya dilakukan saat momentum tertentu, tetapi menjadi agenda rutin yang dilaksanakan secara berkala di berbagai pasar tradisional di Kabupaten Lebak. “Kami akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar masyarakat memperoleh pangan yang aman, sehat, utuh, dan halal. Ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam melindungi kesehatan masyarakat,” katanya.

Selain melakukan pengujian, petugas juga memberikan edukasi secara langsung kepada para pedagang yang beraktivitas di Pasar Cikotok. Edukasi tersebut mencakup pentingnya menjaga kebersihan lingkungan tempat berjualan agar produk pangan tetap higienis.

Pedagang diberikan pemahaman mengenai tata cara penyimpanan bahan pangan yang baik dan benar. Penyimpanan yang tepat dinilai sangat penting untuk menjaga kualitas, kesegaran, dan keamanan produk hingga sampai ke tangan konsumen.

Tim JKPD mengingatkan kualitas pangan tidak hanya ditentukan oleh proses produksi, tetapi juga oleh cara penanganan dan penyimpanan selama proses distribusi. Karena itu, peran pedagang menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga mutu pangan yang dipasarkan kepada masyarakat.

Salah seorang pedagang sayuran di Pasar Cikotok, Siti Nurhayati, menyambut baik kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh tim JKPD. Kegiatan tersebut memberikan rasa aman baik bagi pedagang maupun pembeli.

“Dengan adanya pemeriksaan seperti ini, kami para pedagang merasa terbantu. Konsumen juga menjadi lebih percaya bahwa barang yang kami jual aman dan berkualitas,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin karena dinilai mampu meningkatkan kesadaran pedagang dalam menjaga kebersihan dan kualitas produk. “Kami juga mendapatkan banyak informasi mengenai cara penyimpanan yang benar dan pentingnya menjaga kebersihan lapak. Ini sangat bermanfaat bagi kami,” ucanya.

Pengawasan pangan juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya keamanan pangan. Diharapkan seluruh pelaku usaha pangan dapat terus mematuhi ketentuan yang berlaku demi melindungi kesehatan masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....