Bank Banten Bersama Bank Jatim Perkuat Bisnis Melalui KUB

  • 27 Agt 2026 14:20 WIB
  •  Banten
Poin Utama
  • Bank Banten memperkuat fondasi bisnis melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama Bank Jatim untuk memenuhi ketentuan regulator permodalan.
  • Skema KUB tidak hanya memperkuat permodalan tetapi juga membuka peluang transfer pengetahuan, teknologi, sumber daya manusia, dan pengembangan proses bisnis.
  • Bank dengan modal disetor di bawah Rp3 triliun memiliki dua opsi: melakukan penambahan modal atau bergabung melalui skema KUB sesuai ketentuan regulator.

RRI.CO.ID, Serang – Bank Banten memperkuat fondasi bisnis melalui Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama Bank Jatim. Skema tersebut dinilai tidak hanya membantu penguatan permodalan, tetapi juga membuka ruang transfer pengetahuan, teknologi, sumber daya manusia, hingga pengembangan proses bisnis.

Direktur Bisnis Bank Banten, Slamet Riyadi menjelaskan, penguatan modal merupakan bagian dari ketentuan regulator yang harus dipenuhi perbankan. Bank dengan modal disetor di bawah Rp3 triliun memiliki opsi melakukan penambahan modal atau bergabung melalui skema KUB.

Menurut Slamet, KUB memungkinkan kedua bank membangun sinergi sekaligus mempercepat proses penguatan internal Bank Banten. “Ini sebetulnya adalah satu cara supaya bank-bank yang kapitalnya kurang dari Rp3 triliun itu dapat terkonsolidasi. Konsolidasinya melalui KUB,” katanya dalam dialog Inflasi dan Investasi bersama Pro 1 RRI Banten, Kamis,27 Agustus 2026.

Menurut Slamet, kerja sama dengan Bank Jatim memberikan sejumlah manfaat karena Bank Banten dapat melakukan benchmark terhadap bank yang dinilai telah memiliki kapasitas bisnis lebih besar. Bank Jatim diketahui memiliki aset lebih dari Rp100 triliun.

Transfer pengetahuan menjadi salah satu manfaat yang diharapkan dapat mempercepat peningkatan kualitas sumber daya manusia Bank Banten. Selain itu, Bank Jatim juga membantu dalam sejumlah proses asesmen teknologi dan pengembangan internal.

Dari sisi bisnis proses, Bank Banten juga melakukan pembelajaran terhadap praktik yang telah diterapkan Bank Jatim. Proses tersebut diharapkan dapat mempercepat penerapan sistem yang sesuai dengan kebutuhan Bank Banten.

“Dengan KUB ini banyak hal positif yang bisa diambil oleh Bank Banten dan pada akhirnya kalau Bank Banten bisa tumbuh berkembang pesat, kuat, hebat, itu tentu pada akhirnya akan kembali lagi ke masyarakat Banten,” ujarnya.

Penguatan teknologi menjadi bagian penting dalam kerja sama tersebut. Bank Banten menilai digitalisasi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan untuk menjawab tuntutan masyarakat terhadap layanan perbankan yang semakin mudah dan cepat.

Melalui KUB, Bank Banten berharap proses transformasi dapat berlangsung lebih cepat. Penguatan tersebut pada akhirnya ditujukan untuk meningkatkan daya saing Bank Banten sekaligus memperbesar manfaat yang diterima masyarakat Banten.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....