Bank Indonesia Ingatkan Warga Waspadai Investasi Bodong

  • 21 Mei 2026 09:37 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Serang – Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap maraknya tawaran investasi dengan imbal hasil tinggi di tengah kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian global dan kenaikan harga kebutuhan pokok.

Ekonom Yunior Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Ahmad Mirza Farhan mengatakan masyarakat harus memahami prinsip “2L”, yakni legal dan logis sebelum memilih instrumen investasi.

“Yang pertama legal, memastikan instrumen investasi itu terdaftar resmi dan diawasi lembaga yang berwenang. Kemudian yang kedua logis, jadi masyarakat jangan mudah tergiur imbal hasil yang terlalu tinggi,” katanya dalam dialog RRI Pro 1 Banten, Rabu 20 Mei 2026.

Menurutnya, masyarakat dapat melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi Otoritas Jasa Keuangan guna memastikan legalitas produk investasi yang ditawarkan.

Ia menilai kondisi ekonomi global saat ini membuat masyarakat harus semakin selektif dalam mengelola keuangan, termasuk dalam menentukan instrumen investasi yang aman dan sesuai kebutuhan.

“Kalau ada instrumen yang menawarkan keuntungan sangat tinggi dalam waktu cepat tetapi risikonya disebut rendah, itu harus menjadi alarm bagi masyarakat,” ujarnya.

Mirza menambahkan, masyarakat juga perlu memahami bahwa setiap instrumen investasi memiliki profil risiko yang berbeda. Karena itu, keputusan investasi harus disesuaikan dengan tujuan keuangan dan kemampuan finansial masing-masing.

Ia berharap masyarakat tidak mudah terjebak investasi bodong yang menjanjikan keuntungan instan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil akibat pengaruh global dan melemahnya nilai rupiah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....