Cilegon Beri Diskon Pajak, Diharap Penerimaan Pajak Meningkat

  • 26 Feb 2025 10:11 WIB
  •  Banten

KBRN, Cilegon: Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) berhasil meningkatkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) dengan strategi pemberian diskon bagi wajib pajak industri.

Kepala BPKPAD Kota Cilegon, Dana Sujaksani, menjelaskan kebijakan ini bertujuan untuk mempercepat penerimaan pajak sejak awal tahun guna mendukung kebutuhan pembiayaan Ramadan dan Idulfitri 2025. “Kami memberikan diskon untuk wajib pajak yang membayar antara 20 Januari hingga 20 Februari 2025. Hasilnya, dari target awal Rp72 miliar, hingga 20 Februari penerimaan pajak justru mencapai Rp88 miliar,” ujarnya dalam program Dialog Pagi di RRI, Rabu (26/2/2025).

Diskon ini diberikan kepada wajib pajak dengan nilai ketetapan di atas Rp2 juta (buku 4) dan di atas Rp5 juta (buku 5), yang mayoritas berasal dari sektor industri. Wilayah yang menyumbang pajak terbesar meliputi Kecamatan Ciwandan, Citangkil, Grogol, dan Purwakarta. Selain diskon, BPKPAD juga menggelar komunikasi intensif dengan para wajib pajak melalui UPT yang tersebar di empat wilayah. Coffee morning bersama Wali Kota Cilegon turut menjadi momen penting dalam meyakinkan industri untuk segera memenuhi kewajibannya.

“Kami bersyukur program ini mendapat respon positif. Awalnya, pembayaran pajak biasanya dilakukan menjelang jatuh tempo di Triwulan III, tetapi dengan inovasi ini, kami bisa mengamankan pendapatan lebih awal,” ujar Dana.

Dengan target penerimaan pajak tahun 2025 sebesar Rp203 miliar, Pemkot Cilegon optimistis realisasi akan berjalan sesuai rencana, terutama dengan adanya strategi percepatan pembayaran di awal tahun.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....