Tiga Hari Terakhir Harga Bahan Pokok di Lebak Naik

  • 24 Agt 2026 20:28 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Lebak - Sejumlah harga bahan pokok di Kabupaten Lebak mengalami kenaikan tipis dalam tiga hari terakhir. Kenaikan harga komoditas bahan pokok tersebut berkisar antara Rp50 hingga Rp2.300 per kilogram dibandingkan harga sebelumnya.

Kondisi tersebut terpantau di tingkat pengecer pada sejumlah pasar tradisional yang menjadi lokasi pemantauan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak. Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Lebak, Yani, mengatakan kenaikan harga terjadi pada beberapa komoditas bahan pokok.

“Berdasarkan pemantauan, sejumlah komoditas bahan pokok di tingkat pengecer di sejumlah pasar tradisional terjadi kenaikan tipis dibandingkan sebelumnya,” ujar Yani, Senin, 24 Agustus 2026.

Berdasarkan data Disperindag Lebak, salah satu komoditas yang mengalami perubahan harga adalah beras medium jenis KW 1. Harga beras medium KW 1 sebelumnya tercatat Rp13.400 per kilogram, kini menjadi Rp14.450 per kilogram.

Sementara beras medium KW 2 justru mengalami penurunan tipis dari Rp12.800 menjadi Rp12.750 per kilogram. Adapun harga beras medium KW 3 mengalami kenaikan dari Rp11.800 menjadi Rp11.850 per kilogram.

Perubahan harga juga terjadi pada sejumlah komoditas minyak goreng yang dipantau di tingkat pengecer. Harga minyak premium naik dari Rp22.000 menjadi Rp22.500 per kemasan.

Kemudian minyak tanpa merek mengalami kenaikan dari Rp18.300 menjadi Rp18.400 per kemasan, sedangkan MinyaKita naik dari Rp20.100 menjadi Rp20.150 per kemasan. Komoditas daging unggas juga mengalami kenaikan harga dalam beberapa hari terakhir.

Harga daging unggas tercatat naik dari Rp41.000 menjadi Rp41.300 per kilogram. Kenaikan juga terjadi pada komoditas cabai. Harga cabai keriting naik dari Rp43.200 menjadi Rp43.500 per kilogram. Cabai besar mengalami kenaikan dari Rp44.000 menjadi Rp45.000 per kilogram.

Kenaikan paling tinggi di antara sejumlah komoditas yang mengalami perubahan tercatat pada cabai rawit hijau, yakni dari Rp45.300 menjadi Rp49.300 per kilogram. Adapun harga cabai rawit merah naik dari Rp56.500 menjadi Rp57.500 per kilogram.

Komoditas bawang merah juga mengalami kenaikan dari Rp32.500 menjadi Rp34.800 per kilogram. Sedangkan harga bawang putih naik tipis dari Rp36.500 menjadi Rp36.900 per kilogram.

Di sisi lain, sejumlah komoditas bahan pokok masih berada pada harga yang relatif stabil berdasarkan pemantauan Disperindag Kabupaten Lebak. Harga telur tercatat Rp24.000 per kilogram dan gula putih Rp18.500 per kilogram. Sementara daging sapi berada di angka Rp148.000 per kilogram dan daging kerbau Rp150.000 per kilogram.

Untuk produk susu, harga susu Cap Bendera tercatat Rp12.000 dengan berat 370 gram, Susu Indomilk Rp13.000 untuk kemasan 370 gram, susu bubuk SGM Rp41.000 dengan berat 400 gram, serta Dancow Rp49.500 untuk kemasan 350 gram.

Yani mengatakan pemantauan harga bahan pokok akan terus dilakukan untuk mengetahui perkembangan harga di pasaran dan memastikan kondisi perdagangan tetap terkendali. “Pemantauan harga terus kami lakukan agar perkembangan harga bahan pokok di pasar dapat diketahui dan menjadi bahan evaluasi dalam menjaga stabilitas kebutuhan pokok masyarakat,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....