Perkuat Kepercayaan Masyarakat, Disperindag Lebak Lakukan Tera Ulang

  • 04 Jul 2026 09:37 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Lebak - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terus memperkuat pengawasan terhadap alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan para pedagang di berbagai pasar tradisional maupun pusat perdagangan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan tera ulang secara berkala guna memastikan seluruh UTTP berfungsi dengan baik, akurat, dan sesuai dengan standar metrologi legal yang berlaku.

Kegiatan tera ulang menjadi bagian penting dalam upaya menciptakan transaksi perdagangan yang adil, transparan, serta memberikan kepastian bagi pedagang maupun konsumen. Melalui pemeriksaan tersebut, petugas metrologi memastikan setiap timbangan dan alat ukur yang digunakan telah memenuhi ketentuan sehingga hasil pengukuran dapat dipertanggungjawabkan.

Selain melakukan pengujian alat ukur, petugas juga memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai pentingnya menjaga kondisi timbangan agar tetap akurat dan layak digunakan. Disperindag Kabupaten Lebak menilai budaya tertib ukur harus terus ditanamkan kepada seluruh pelaku usaha sebagai bentuk tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dengan adanya tera ulang, potensi terjadinya kerugian akibat ketidaksesuaian hasil pengukuran dapat diminimalkan. Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk perlindungan terhadap hak-hak konsumen dalam memperoleh barang sesuai dengan jumlah atau berat yang sebenarnya.

Di sisi lain, pedagang juga memperoleh kepastian bahwa alat ukur yang digunakan telah memenuhi standar sehingga dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan. Kepala Bidang Metrologi Disperindag Kabupaten Lebak, Braga, di Rangkasbitung mengatakan, kegiatan tera ulang merupakan agenda rutin yang terus dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.

"Melalui kegiatan tera ulang ini kami ingin memastikan seluruh alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya yang digunakan pedagang berada dalam kondisi baik serta memenuhi standar metrologi legal. Dengan demikian, setiap transaksi dapat berlangsung secara adil dan memberikan kepastian bagi semua pihak," kata Braga, Jum'at, 3 Juli 2026.

Ia menjelaskan, keakuratan alat ukur menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan terpercaya. Tera ulang bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk perlindungan bagi konsumen sekaligus pedagang.

Braga menambahkan, pihaknya terus melakukan pembinaan dan sosialisasi agar para pelaku usaha semakin memahami pentingnya melakukan tera ulang secara berkala. "Kami mengajak seluruh pedagang untuk secara aktif mengikuti jadwal tera ulang. Timbangan yang tepat akan meningkatkan kepercayaan konsumen, sehingga hubungan antara penjual dan pembeli dapat terjalin dengan baik," ujarnya.

Ia menegaskan, masyarakat juga memiliki hak untuk memperoleh kepastian atas hasil pengukuran dalam setiap transaksi. Karena itu, Disperindag Kabupaten Lebak terus meningkatkan pelayanan metrologi agar semakin mudah diakses oleh para pedagang.

Pelaksanaan tera ulang juga menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat, kompetitif, dan berkeadilan. Dengan alat ukur yang telah ditera ulang, seluruh pihak memiliki jaminan bahwa transaksi dilakukan berdasarkan ukuran yang benar.

Kepercayaan masyarakat terhadap aktivitas perdagangan pun diharapkan terus meningkat seiring semakin luasnya kesadaran akan pentingnya tertib ukur. Disperindag Kabupaten Lebak berkomitmen melaksanakan pengawasan secara berkelanjutan terhadap penggunaan UTTP di wilayah Kabupaten Lebak.

Masyarakat juga diimbau untuk memperhatikan tanda tera sah pada alat ukur yang digunakan saat bertransaksi sebagai bentuk perlindungan terhadap hak konsumen. Sinergi antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan perdagangan yang jujur dan transparan.

Melalui kegiatan tera ulang yang dilakukan secara konsisten, budaya tertib ukur di Kabupaten Lebak diharapkan semakin mengakar dan menjadi bagian dari pelayanan perdagangan yang berkualitas. Wisnu warga Sampai Warunggunung mengatakan, dengan adanya tera ulang pembeli mendapatkan kepastian bobot barang yang akan dibeli karena telah ditimbang dengan timbangan yang sudah diuji kondisi dan kelayakannya oleh Disperindag.

"Konsumen jadi yakin tidak ada tipu - tipu dalam jual beli yang menggunakan sarana timbangan, karena kadang ada pedagang yang nakal dalam emnggunakan timbangan dan merugikan konsumen, " ujar Wisnu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....