Aptrindo Minta Pemkot Cilegon Kaji Ulang Pembatasan Jam Operasional Truk di JLS
- 20 Apr 2026 19:51 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Cilegon: Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Provinsi Banten, meminta kepada Pemerintah (Kota) Cilegon agar mengkaji ulang rencana pembatasan jam operasional truk di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon.
Permintaan itu diungkapkan langsung, Sekertaris Aptrindo Banten, Cahyo Hendro Atmoko mengatakan, kepada RRI di kantornya di Kecamatan Grogol, Kota Cilegon beberapa hari lalu.
Menurut Cahyo, dengan adanya pembatasan jam operasional truk di JLS bisa membuat krodit di lokasi antrean atau lokasi Parkir truk. Sehingga, bisa mengakibatkan kemacetan.
“Jadi terkait dengan pembatasan jalan untuk truk di JLS. Mungkin untuk kebijakan Pemkot lebih kepada angkutan tambangnya. Pada prinsipnya kami pengusaha truk mengikuti kebijakan pemerintah. Hanya mungkin kita memberikan masukan, karena ketika jalan terlalu dibatasi maka akan ada potensi krodit pada truk itu sendiri,” kata Cahyo kepada RRI, Senin 20 April 2026.
Oleh karena itu, Cahyo meminta kepada Pemkot Cilegon, agar mengkaji ulang rencana pembatasan Jam operasional truk tersebut. “Karena kan kalau akan distop, mungkin aktivitas hanya akan ada malam hari saja dan sementara lokasi tambang itu kan terbatas lokasi parkirnya. Mungkin, bisa disediakan Buffer Zone agar lebih aman untuk driver atau krunya truk,” ucapnya.
Cahyo menyampaikan, saat ini di Aptrindo mencatat ada sebanyak 100 anggota atau perusahaan yang tergabung dalam Aptrindo. Namun demikian, tidak semua dump truk yang masuk ke tambang pasir maupun perusahaan di JLS. Lantaran, banyak juga truk-truk yang dari luar Banten yang masuk JLS.
“Kalau perusahaan di Banten ada 100 perusahaan kalau unitnya sekitar 2.500 san truk. Kalau yang beraktivitas di sana (JLS) sekitar seratusan truk dan selebihnya dari luar,” ujar Cahyo.
Cahyo menyatakan, pihaknya kesulitan pada saat ini menertibkan operasional truk yang masuk ke JLS. Selain datang dari luar Banten, namun juga hal tersebut merupakan kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, dan Kepolisian Polres Cilegon.
“Untuk yang di JLS tidak semua masuk di Aptrindo, terutama truk-truk yang luar daerah. Jadi kami agak kesulitan untuk menjangkau temen-temen yang beraktivitas di JLS,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....