Pemkab Evaluasi Penataan PKL di Pasar Semi
- 24 Nov 2025 18:45 WIB
- Banten
KBRN, Lebak: Pemerintah Kabupaten Lebak melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penataan para pedagang kaki lima (KK5) non-kuliner yang telah direlokasi ke Pasar Semi di kawasan Rangkasbitung. Relokasi yang telah berjalan hampir satu minggu ini terus dipantau untuk memastikan aktivitas perdagangan berlangsung tertib, nyaman, dan tidak menimbulkan persoalan baru di lingkungan sekitar.
Sejak dipindahkannya para pedagang dari kawasan pusat kota ke Pasar Semi, pemerintah daerah mencatat adanya peningkatan aktivitas ekonomi di lokasi baru tersebut. Banyak warga yang tinggal di sekitar Pasar Semi memanfaatkan momentum ini dengan membuka lapak di sepanjang jalan luar area pasar, sehingga menciptakan keramaian baru yang perlu ditata.
Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, menegaskan pemerintah daerah tidak anti terhadap aktivitas ekonomi masyarakat, namun penataan harus tetap berpedoman pada aturan dan menjaga keteraturan ruang publik.
“Kami memahami bahwa masyarakat ingin memanfaatkan peluang ekonomi, tetapi semua harus dilakukan dengan tertib. Penataan ini bukan untuk mempersulit, justru untuk memberikan ruang usaha yang lebih aman dan teratur,” ujar Amir Hamzah, Senin (24/11/2025).
Ia juga menyoroti pentingnya disiplin bagi para pedagang yang telah menempati Pasar Semi, termasuk mematuhi zonasi, kebersihan, dan aturan jam operasional. Menurutnya, relokasi ke Pasar Semi merupakan langkah preventif agar kawasan kota tetap tertata baik tanpa mengorbankan roda ekonomi masyarakat kecil. “Pedagang yang sudah direlokasi ke Pasar Semi harus memanfaatkan fasilitas yang disediakan. Jangan kembali berjualan di trotoar atau badan jalan. Ini demi kenyamanan bersama, baik pedagang maupun pengguna jalan,” katanya.
Di sisi lain, pemerintah daerah menerima sejumlah masukan dari warga sekitar yang mengeluhkan munculnya pedagang baru di luar area resmi Pasar Semi. Aktivitas ini dikhawatirkan akan menciptakan kemacetan dan mengurangi efektivitas penataan.
Menindaklanjuti hal itu, Pemkab Lebak berencana melakukan penertiban secara persuasif sambil membuka ruang dialog bagi warga yang ingin berdagang. Pemerintah juga akan menggandeng Satpol PP untuk memastikan kegiatan penataan berlangsung aman dan humanis.
Wakil Bupati menekankan evaluasi dilakukan bukan untuk menekan masyarakat, tetapi untuk menjaga keseimbangan antara ketertiban kota dan keberlangsungan ekonomi rakyat kecil. “Kami ingin semua pihak merasa diuntungkan. Kota tertib, pedagang tetap bisa berjualan, dan masyarakat yang datang belanja merasa nyaman. Itulah tujuan dari penataan ini,” kata Amir Hamzah.
Pemkab Lebak juga akan menyiapkan langkah lanjutan berupa perbaikan fasilitas, pengaturan jalur pejalan kaki, serta penambahan titik penerangan untuk mendukung aktivitas perdagangan di Pasar Semi.Dengan evaluasi berkelanjutan ini, pemerintah berharap Pasar Semi dapat menjadi pusat kegiatan ekonomi baru yang tertata, nyaman, dan mampu mendukung peningkatan pendapatan masyarakat tanpa mengganggu tata ruang kota.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....