Penataan PKL Lebak Diperkuat Lewat Evaluasi

  • 18 Nov 2025 17:34 WIB
  •  Banten

KBRN, Lebak: Pemerintah Kabupaten Lebak terus memperkuat upaya penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) melalui pelaksanaan rapat evaluasi yang dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Lebak, Ajis Suhendi. Rapat tersebut digelar pada Selasa (17/11/2025), di Kantor Disperindag Lebak.

Rapat evaluasi ini bertujuan meninjau kembali efektivitas kebijakan penataan PKL di sejumlah titik strategis yang selama ini menjadi pusat aktivitas perdagangan informal maupun arus lalu lintas masyarakat. Sejumlah OPD terkait hadir dalam rapat tersebut, menunjukkan bahwa penanganan dan penataan PKL tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan harus melalui kolaborasi lintas sektor yang terencana.

Pembahasan utama menyoroti empat lokasi yang kerap dipadati PKL, yakni Jalan Sunan Kalijaga, Jalan Tirtayasa, Jalan Hardiwinangun, serta area menuju Pasar Kandang Sapi (Kandang Semi). Keempat titik ini dinilai membutuhkan penataan lebih lanjut karena intensitas aktivitas yang cukup tinggi.

Ajis Suhendi menegaskan bahwa penataan PKL bukan sekadar upaya ketertiban ruang publik, tetapi juga bagian dari strategi pemerintah untuk menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan mendukung kenyamanan masyarakat. “Kita ingin memastikan penataan PKL berjalan dengan tertib dan adil, tanpa merugikan pedagang. Penataan ini harus humanis, terukur, dan dilakukan dengan komunikasi yang baik,” ujar Ajis Suhendi menekankan.

Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak bertujuan membatasi aktivitas ekonomi masyarakat kecil, melainkan menata agar kegiatan niaga berlangsung di lokasi yang sesuai aturan dan tidak mengganggu pengguna jalan. “PKL tetap harus difasilitasi. Kami ingin mereka tetap bisa berjualan, tetapi di tempat yang tidak menimbulkan kemacetan atau masalah kebersihan,” katanya.

Hasil evaluasi ini nantinya menjadi dasar pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan lanjutan, termasuk zonasi PKL, pola sosialisasi, serta mekanisme pengawasan rutin setelah penataan dilakukan.

Ajis Suhendi memastikan seluruh OPD terlibat akan bergerak serempak untuk mendukung implementasi kebijakan yang disusun berdasarkan evaluasi tersebut agar tepat sasaran dan berdampak nyata. “Kami tidak ingin penataan hanya berlangsung sesaat. Harus ada pengawasan berkelanjutan agar kawasan yang sudah rapi tetap terjaga,” ucap Ajis menegaskan.

Pemerintah Kabupaten Lebak berharap, melalui penataan ini, wajah kota dapat semakin bersih dan tertib, sekaligus tetap menjadi ruang ekonomi yang inklusif bagi para pedagang kecil.

Dengan adanya evaluasi berkesinambungan, Pemkab Lebak optimistis bahwa kawasan-kawasan strategis dapat berkembang lebih baik dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....