Realisasi Retribusi Sampah di Pandeglang Baru Rp1,1 Miliar

  • 30 Jul 2024 17:37 WIB
  •  Banten

KBRN, Pandeglang: Realisasi pemasukan bagi Kabupaten Pandeglang dari sektor retribusi sampah, sampai bulan Juli 2024 baru mencapai 40 persen atau sekitar Rp1,1 miliar dari target Rp2,8 miliar. Namun begitu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) optimistis target itu bisa tercapai diakhir tahun mendatang.

"2024 ini, target PAD (Pendapatan Asli Daerah) sampah itu sebesar Rp 2,8 miliar dan baru tercapai 40 persennya di Juli 2024 ini. Tapi biasanya memang tercapai di akhir-akhir tahun," kata Sekretaris DLH Kabupaten Pandeglang, Winarno, Selasa (30/7/2024).

Baca juga: DLHK Kenalkan Aplikasi Sistem Retribusi Sampah

Dia menjelaskan, target sampah tahun ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Tahun lalu, DLH menargetkan realisasi sebesar Rp2,3 miliar. Dan diklaim tercapai pada akhir tahun.

"Untuk yang tahun 2023 Alhamdulillah tercapai. Mudah-mudahan di tahun ini juga kita optimis bisa sampai target," kata dia.

Kenaikan PAD sampah yang harus dikejar DLH Pandeglang tahun ini, sejalan dengan bertambahnya wajib retribusi sampah di Pandeglang. Tahun 2023, ada sekitar 5 ribu keluarga yang terdaftar ke dalam wajib retribusi. Sementara di tahun 2024 ini mencapai 7 ribu keluarga wajib retribusi sampah. Ditambah dengan perusahaan, pasar, dan lain-lain.

"Wajib retribusi sampah kan bertambah. Untuk besaran retribusi yang harus dibayar sesuai dengan Perda yang terbaru, untuk rumah tangga itu Rp18 ribu per bulan," ucap Winarno.

Baca juga: Tangani Sampah Pantai Teluk, Bupati Minta Dibuatkan Tanggul

Winarno mengakui bahwa penarikan tarif retribusi saat ini memang belum merata ke seluruh keluarga yang ada di Pandeglang. Karena DLH menargetkan minimal setengah total keluarga yang ada di Pandeglang bisa terlayani oleh petugas sampah.

"Tapi belum terjangkau oleh pelayanan jadi belum semuanya masuk wajib retribusi," ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....