Pengadilan Agama Pandeglang Tangani 467 Perkara Perceraian
- 12 Mei 2024 15:21 WIB
- Banten
KBRN, Pandeglang: Sejak Januari hingga April 2024, Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pandeglang menerima 398 pengajuan pasangan yang mengajukan perceraian. Jika ditambah dengan sisa perkara tahun 2023, maka jumlah perkara perceraian yang ditangani PA mencapai 467 perkara.
“Perkara yang sudah diterima di Pengadilan Agama Pandeglang sampai dengan April 2024 itu tercatat 398 perkara yang diterima dan disidangkan, ditambah sisa perkara tahun 2023 lalu sekitar 69 perkara jadi total sekitar 467 perkara perceraian di PA Pandeglang,” kata Panitera Pengadilan Agama Pandeglang, Irvan Yunan, Sabtu (11/5/2024).
Baca juga: Sejak Januari Angka Perceraian di Lebak Tercatat 300 Perkara
Dia menerangkan, dari total 467 perkara, 314 perkara sudah diputuskan dan sisanya masih dalam proses persidangan. Dia menyebut, kebanyakan yang menjadi faktor utama perceraian dilatar belakangi oleh faktor ekonomi keluarga dan perselisihan.
“Yang mengajukan perceraian banyak didominasi oleh kaum perempuan dan penyebabnya salah satunya itu masalah ekonomi yang memicu perselisihan dan pertengkaran. Yang datang ke sini kebanyakan karena perselisihan dan pertengkaran tetapi dibalik itu faktor ekonomi yang mendominasi seperti tidak diberikan nafkah,” ucapnya.
Ia mengungkapkan bahwa rata-rata umur yang mengajukan perceraian terbilang masih muda dan cukup mengenyam pendidikan. Yang mana rata-rata usia Perempuan yang mengajukan perceraian berkisar usia 20 sampai 45 tahun.
Baca juga: Pinjol Jadi Salah Satu Penyebab Perceraian di Lebak
Meskipun pihaknya selalu mengupayakan agar tidak terjadi perceraian, tetapi kebanyakan pasangan lebih memilih untuk bercerai ketimbang rujuk kembali.
“Setiap persidangan hakim wajib mendamaikan kedua belah pihak, jika kedua belah pihak hadir maka harus melakukan mediasi. Memang kecil kemungkinannya tidak sampai 1 persen keberhasilan itu, tapi ada beberapa perkara yang tidak jadi cerai,” ujar Irvan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....