Bukan untuk Mudik, Inilah Fungsi Kendaraan Dinas ASN

  • 03 Apr 2024 12:39 WIB
  •  Banten

KBRN, Serang : Hari Raya Idul Fitri menjadi momentum bagi masyarakat di Indonesia untuk pulang kampung halaman atau mudik. Berkaitan dengan hal tersebut, informasi mengenai kendaraan dinas yang dijadikan untuk transportasi mudik pun ramai diperbincangkan.

Meskipun belum ada aturan resmi dari Kemenpan-RB, namun hal tersebut menjadi perbincangan setiap tahunnya. Tapi tahukan anda apa fungsi dari kendaraan dinas yang diberikan untuk ASN?

Baca Juga : ASN Kota Serang Dilarang Gunakan Randis saat Mudik

Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 87 Tahun 2005 tentang Pedoman Efisiensi dan Disiplin PNS ditetapkan kendaraan dinas adalah fasilitas kerja ASN sebagai penunjang penyelenggaraan pemerintahan negara. Kendaraan dinas operasional hanya digunakan untuk kepentingan dinas yang menunjang tugas pokok dan fungsi. Pengunaannya pun dibatasi pada hari kerja kantor.

Selain itu, kendaraan dinas juga hanya bisa digunakan di dalam kota. Bisa saja keluar kota, tapi harus dapat izin tertulis pimpinan instansi pemerintah atau pejabat yang ditugaskan sesuai kompetensinya. Begitu pun pemerintahan Kota Serang yang menghimbau para ASN dalam menggunakan kendaraan dinas sebagaimana mestinya.

Baca Juga : Tiket Mudik Gratis Pemkot Cilegon Ludes Diserbu Warga

"Melalui surat edaran serta imbauan melalui apel pagi yang disampaikan oleh pimpinan di pemkot Serang, kami melarang menggunakan kendaraan dinas diluar pekerjaan, apalagi untuk mudik. Kecuali mungkin yang rumahnya di dalam kota yaitu bisa dimaklumi untuk mobilitas pegawai yang bersangkutan." ucap Kepala BKPSDM Kota Serang, Karsono saat berbincang bersama RRI (2/4/2024).

Terkait mudik lebaran yang sedang ramai diperbincangkan, Karsono menghimbau kepada seluruh ASN agar berhati-hati selamat sampai tujuan serta mantaati aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah tentang pegawai tentang pembatasan atau larangan menggunakan kendaraan dinas.





Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....