Perda Disabilitas Kota Serang Tinggal Implementasi

  • 18 Jul 2023 17:45 WIB
  •  Banten

KBRN, Serang: Pemerintah Kota Serang berkomitmen untuk memenuhi hak-hak disabilitas. Salah satu wujudnya yakni dengan membentuk Peratuan Daerah (Perda)

“Kami sebenarnya Pemerintah Kota Serang dari tahun 2019 sudah membuat Perda terkait Disabilitas, saya dilantik 2018 kemudian 2019 sudah dibentuk Perda, jadi semua hak Disabilitas sudah tercantum dalam Perda No 13 Tahun 2019, kemudian dilanjutkan dengan Perwal Tahun 2021,” ucap Syafrudin.

“Saya kira hanya tinggal implementasi sari setiap OPD fasilitas-fasilitas yang ada di Kota Serang baik perkantoran ataupun fasilitas umum disesuaikan dengan kebutuhan yang sama baik untuk Disabilitas maupun non-Disabilitas,” ujar Syafrudin.

Wali Kota mengakui masih terdapat kekurangan dalam implementasi dalam pemenugan hak-hak disabilitas.

“Tentunya masih banyak kekurangan - kekurangan yang perlu kita penuhi terkait pemenuhan hak disabilitas. Oleh karena itu dengan hadirnya KND RI ini bisa memberikan amanat dan arahan juga memberikan manfaat terutama untuk para disabilitas yang ada di Kota Serang,” katanya.


Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....