Pandeglang Dapat Kuota Haji Tambahan 14 Jemaah

  • 09 Jun 2023 13:27 WIB
  •  Banten

KBRN, Pandeglang: Kabupaten Pandeglang mendapatkan kuota haji tambahan sebanyak 14 jemaah dari Kementerian Agama. Penambahan kuota 14 jemaah haji ini berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 467 tahun 2023 tentang Penetapan Kuota Haji Tambahan 1444 Hijriah/2023 Masehi.

Dalam KMA tersebut diatur bahwa kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi sebanyak 8.000 jemaah, terdiri atas 7.360 kuota haji reguler dan 640 kuota haji khusus. Sementara untuk Kabupaten Pandeglang mendapatkan kuota tambahan sebanyak 14 jemaah.

“Dari 14 jemaah itu, sebanyak 2 jemaah urut porsi dan 12 jemaah masuk kategori cadangan,” kata Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Pandeglang Mucholid, Jumat (9/6/2023).

Adapun jemaah haji yang masuk dalam daftar kuota tambahan dapat segera melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Waktu pelunasan BPIH ini dimulai sejak tanggal 8 sampai tanggal 12 Juni 2023.

“Kaitan ini, kita sudah informasikan ke KUA kecamatan untuk menginformasikan kepada jemaah masuk daftar kuota tambahan berhak pelunasan BPIH sebanyak 14 jemaah,” ucap dia.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....