Kepsek di Kabupaten Tangerang Dilarang Angkat Guru Honorer

  • 04 Mei 2023 16:41 WIB
  •  Banten

KBRN, Tangerang: Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Pandeglang, mengingatkan seluruh Kepala Sekolah agar tidak merekrut guru honorer selama 2023, sampai verifikasi yang saat ini dilakukan selesai.

"Kita ingin guru honorer yang sudah ada ini bisa semuanya kita naikan lagi dan terverifikasi agar bisa mendapatkan sertifikat di tahun berikutnya. Dan angkanya bisa tepat jika tahun ini tidak ada penambahan lagi,” ujar Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana, Kamis (4/5/2023).

Baca juga:

1.600 Calon PPPK Guru di Pandeglang Jalani Pemeriksaan Tes Narkoba

Dadan juga mengimbau seluruh Kepala Sekolah untuk melakukan kewajibannya dan tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan. Bagi Kepala Sekolah yang sudah diberi teguran sampai tiga kali akan diberi sanksi.

“Setiap ada Kepala Sekolah yang tidak tertib kita beri surat teguran 1, 2, 3. Jika masih tidak tertib maka sanksi kita akan laksanakan karena dampaknya dapat menghambat seluruh pelaksanaan kegiatan,” ucap dia.

Baca juga:

19.825 Guru di Kota Tangerang Bakal Diberikan Insentif

Disamping itu, Dadan menyebut, tahun ini Pemkab Tangerang akan merehabilitasi sebanyak 110 ruang kelas pada tahun 2023. Dari jumlah tersebut, ruang sekolah untuk SD yang akan diperbaiki sebanyak 79 ruang kelas, SMP 23 ruang kelas, dan PAUD 8 ruang kelas.

“Untuk tahun ini akan ada penambahan ruang kelas, tambahan ruang kelas ini sebanyak 93 ruang, pada 2022 Pemerintah berhasil melebihi target pembangunan sebanyak 568 dari 458. Untuk 2023 penambahan sebanyak 93 ruang kelas meliputi 65 ruangan untuk Sekolah Dasar, 23 ruangan untuk SMP dan 5 ruangan untuk PAUD,” kata dia.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....