Pemkot Serang Tangani Keluhan Jam Operasional Royal Baroe
- 28 Jan 2026 21:23 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Serang - Pemerintah Kota Serang menampung aspirasi pedagang terkait penataan kawasan Royal Baroe. Langkah ini diambil untuk menertibkan area perdagangan sekaligus memberi peluang bagi pengembangan usaha.
Kepala DinkopUKMPerindag Kota Serang, Wahyu Nurjamil, mengatakan pemerintah mendengar langsung keluhan dan masukan dari para pemilik toko, baik yang omsetnya meningkat maupun yang menurun.
“Alhamdulillah ada yang omsetnya naik, tapi yang merasa turun juga sedang dicari solusinya. Semua ini akan dibahas dan disampaikan ke Pak Wali Kota untuk diputuskan,” ujar Wahyu, Rabu, 28 Januari 2026.
Salah satu fokus pembahasan adalah jam operasional kendaraan di Royal Baroe. Selama uji coba, kendaraan dibatasi masuk pada sore hari, terutama saat akhir pekan, untuk memperkenalkan konsep kawasan dan menjaga ketertiban.
“Jam kendaraan dibatasi sementara, Senin sampai Jumat tetap dibuka 24 jam. Sabtu dan Minggu, atau saat ada event, tutup mulai jam 16.00 sampai 22.00. Siangnya tetap ada aktivitas mobil masuk,” ucap Wahyu.
Pembatasan ini memengaruhi omset sejumlah toko, khususnya toko kelontongan, pakaian, sepatu, dan alat listrik. Pelanggan yang biasanya datang sore hari memilih tidak membeli karena parkir jauh dan harus berjalan kaki.
“Para pelanggan malas berjalan kaki atau parkirnya jauh, akhirnya batal beli. Itu alasan sebagian pemilik toko mengeluh,” kata dia.
Wahyu menegaskan penataan inu bertujuan menciptakan Royal Baroe yang tertib dan nyaman, tanpa mengurangi ruang pengembangan usaha pedagang. Pemerintah daerah sedang menyiapkan beberapa opsi solusi yang akan segera disampaikan ke Wali Kota sebelum diterapkan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....