Tanggulangi Sampah, Kota Tangerang Perluas Bank Sampah Hingga RW

  • 07 Jan 2026 23:31 WIB
  •  Banten

KBRN, Tangerang : Pemerintah Kota Tangerang menyiapkan langkah perluasan pengelolaan sampah berbasis lingkungan dengan menargetkan pembentukan bank sampah di seluruh Rukun Warga pada 2026. Skema ini diarahkan untuk menekan volume sampah sejak dari kawasan permukiman.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Wawan Fauzi, mengatakan bank sampah di tingkat RW dinilai efektif mereduksi timbulan sampah harian. Selain itu, pola pengelolaan tersebut membantu menahan laju pengiriman sampah ke Tempat Pembuangan Akhir Rawa Kucing.

Menurut Wawan, penguatan bank sampah unit di lingkungan warga akan membuat pengelolaan sampah lebih merata. Sampah yang terkelola di tingkat RW tidak lagi menumpuk di kelurahan dan kecamatan sehingga kapasitas TPA dapat dijaga lebih stabil.

“Peran masyarakat menjadi kunci. Bank sampah di RW diharapkan mampu menahan sampah sejak dari sumbernya, sehingga yang masuk ke TPA Rawa Kucing jauh lebih terkendali,” kata Wawan, Rabu (7/1/2026).

Pemkot Tangerang juga menilai keberadaan bank sampah dapat meningkatkan keterlibatan warga dalam pengelolaan sampah sehari-hari. Warga didorong mengelola sampah secara mandiri, baik di kawasan perumahan, pertokoan, maupun lingkungan padat aktivitas lainnya.

Wawan menambahkan, pengelolaan di tingkat kawasan akan menyisakan sampah residu yang benar-benar tidak dapat diolah. Jenis sampah inilah yang kemudian dikirim ke TPA Rawa Kucing sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain bank sampah, Pemkot Tangerang menjalankan sejumlah program pengelolaan persampahan lain pada 2026. Di antaranya pemanfaatan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) serta penerapan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bagian dari inovasi pengolahan sampah di Kota Tangerang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....