Retribusi Pengelolaan Sampah Antardaerah Kota Serang Capai Rp14 Miliar

  • 31 Des 2025 11:15 WIB
  •  Banten

KBRN, Serang : Kerja sama pemanfaatan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong membawa dampak fiskal bagi Pemerintah Kota Serang. Dari pengelolaan sampah Kabupaten Serang, penerimaan retribusi diproyeksikan mencapai sekitar Rp14 miliar per tahun.

Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin, mengatakan besaran retribusi tersebut dihitung berdasarkan volume sampah Kabupaten Serang yang dikerjasamakan, yakni sekitar 200 ton per hari. Perhitungan teknis dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang sesuai ketentuan yang berlaku.

“Retribusi ini dihitung dari volume sampah yang masuk. Secara kalkulasi, nilainya sekitar Rp14 miliar per tahun,” ujar Nanang, Selasa (30/12/2025).

Selain retribusi, Pemerintah Kabupaten Serang juga menyalurkan bantuan keuangan Rp1,6 miliar per tahun kepada Pemerintah Kota Serang. Bantuan tersebut dialokasikan untuk pengadaan satu unit ambulans operasional serta dukungan bagi sejumlah fasilitas ibadah di wilayah terdampak.

Nanang menjelaskan, sebagian besar penerimaan dari kerja sama ini akan digunakan kembali untuk mendukung pengelolaan sampah di TPAS Cilowong. Dana tersebut dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang untuk memperkuat operasional pengolahan sampah.

“Pengelolaannya kembali ke Dinas Lingkungan Hidup untuk kebutuhan pengolahan di TPAS,” katanya.

Pemerintah Kota Serang juga menyiapkan kompensasi dampak negatif bagi warga di sekitar TPAS Cilowong. Nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp1,1 miliar per tahun, dengan mekanisme penyaluran yang akan diatur oleh Dinas Lingkungan Hidup.

Untuk menjaga kenyamanan warga, armada pengangkut sampah diwajibkan memenuhi standar operasional, termasuk kondisi kendaraan dan pengendalian bau. Sistem penimbangan sampah di TPAS Cilowong juga digunakan untuk memastikan volume sampah tercatat secara akurat.

Nanang menyebut kerja sama ini akan dievaluasi secara berkala. Selama pelaksanaannya sesuai ketentuan dan kapasitas TPAS masih mencukupi, kerja sama dapat terus berjalan.

“Kalau tidak sesuai persyaratan, evaluasi akan dilakukan. Semua sudah diatur dalam perjanjian kerja sama,” ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....