BPN Kota Serang Rampung Terbitkan 943 Sertifikat PTSL
- 05 Nov 2025 14:07 WIB
- Banten
KBRN, Kota Serang: Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Serang telah rampung menerbitkan seluruh Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) dalam program PTSL tahun anggaran 2025. Baru-baru ini penyerahan sertifikat berlangsung dua hari berturut-turut pada 29-30 Oktober 2025, yaitu di Kelurahan Nyapah, dan Kelurahan Cigoong. Hal tersebut disampaikan Kepala BPN Kota Serang Taufik Rokhman saat menerima audiensi, Kepala Stasiun (Kepsta) RRI Banten Nurdin, di Kantor BPN Kota Serang, Rabu (5/11/2025).
Taufik menjelaskan di kelurahan Nyapah pihaknya menyerahkan sebanyak 68 sertifikat, dan di Kelurahan Cigoong sebanyak 58 sertifikat. "Terkahir Jumat kemarin kami telah menyerahkan sertifikat PTSL di 12 kelurahan," kata Taufik kepada RRI dilokasi.
Ia menyebut, tahun 2025, pihaknya menetapkan target program PTSL sebanyak 943 sertifikat. Penerbitan sertifikat tersebut diselesaikan dalam dua tahap, yaitu tahap pertama sebanyak 343 sertifikat, dan tahap kedua sebanyak 600 sertifikat.
"Sertifikat yang kami serahkan Kamis dan Jumat kemarin di kelurahan Nyapah dan Cigoong merupakan bagian dari PTSL tahap kedua sebanyak 220 sertifikat. Sisanya 370 sertifikat lagi, rencananya akan kami serahkan pada 17 November mendatang," ujar Taufik.
Meski program PTSL memberi dampak positif kepada masyarakat, namun pada pelaksanaannya di lapangan petugas sering menemukan kendala. Utamanya terkait biaya Rp150 ribu per sertifikat, yang dibebankan kepada pemohon, sesuai SKB 3 Menteri.
"Inilah salah satu informasi yang perlu disampaikan utuh kepada masyarakat, agar pelaksanaan PTSL baik pengumpulan data yuridis, maupun teknis di lapangan oleh Satgas dapat berjalan dengan baik dan transparan, hanya ada biaya maksimal Rp150 ribu sesuai SKB tiga menteri," ujar Taufik menjelaskan.
Padahal, lanjutnya, biaya Rp150 ribu ini bukanlah biaya untuk pembuatan sertifikat PTSL. Tetapi sebagai biaya untuk, mengumpulkan berkas, biaya pemasangan patok, serta biaya transportasi petugas kelurahan ke BPN Kota Serang.
"Ini yang sering miss dilapangan, terkait kejelasan biaya yang Rp150 ribu untuk apa saja. Itu biaya maksimal sebenarnya, kalau ternyata warga mampunyai Rp100 ribu, ya ngga apa-apa juga," ucapnya.
Oleh sebab itu, lanjut Taufik, pihaknya membutuhkan bantuan mitra media terkhusus RRI, untuk mengedukasi masyarakat. Agar tidak terjadi lagi miss persepsi di masyarakat, ketika nanti ada program PTSL di lingkungan tempat tinggal mereka.
"Saya menyambut gembira ini kalau mendapat dukung untuk sosialisasi dari bapak Kepsta RRI Banten. Insya Allah nanti kami agendakan, dan kami laporkan ke Kakanwil BPN Banten, kalau ada PNBP nya," ucap Taufik.
Disamping memanfaatkan media massa lanjut Taufik, pihaknya juga gencar melaksanakan sosialisasi PTSL, ke pesantren-pesantren. Dalam sosialisasi itu, kata Taufik, turut hadir lurah dan perwakilan desa-desa, yang diharapkan menjadi duta edukasi di masyarakat. "Kita sudah jalan ke empat pesantren, untuk sosialisasi selanjutnya sudah ditentukan di daerah Taktakan, Kota Serang," ujar Taufik.
Menanggapi persoalan tersebut, Kepsta RRI Banten Nurdin, mengundang BPN Kota Serang, untuk melaksanan sosialisasi melalui program-program yang dimiliki RRI Banten. Apalagi sambung Nurdin jaringan RRI yang luas, sayang jika tidak dimanfaatkan sebagai wadah untuk sosialisasi.
"Sayang aja kalau RRI tidak dimanfaatkan, apalagi jaringan kami luas ya. Di Bogor juga saya begitu pak, saya datangi BPN setempat untuk saling bersinergi," ujar Nurdin, disambut antusias oleh Kakan BPN Kota Serang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....